Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Dituduh Telantarkan Anak, Prof Muradi Tantang Era Lakukan Tes DNA

Rabu, 7 April 2021 11:41 WIB
Guru Besar FISIP Universitas Padjajaran Bandung Muradi. (Foto: Net)
Guru Besar FISIP Universitas Padjajaran Bandung Muradi. (Foto: Net)

RM.id  Rakyat Merdeka - Guru Besar FISIP Universitas Padjajaran Bandung Muradi dilaporkan runner up Putri Pariwisata Internasional Tahun 2019 Era Setyowati ke ke Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) dengan tuduhan penelantaran anak.

Pengacara Muradi, Patrice Rio Capella membantah tuduhan tersebut. "Prof Muradi menyatakan keberatan karena merasa anak tersebut bukanlah anaknya," ujarnya, Rabu (7/4).

Muradi, disebutnya pernah meminta Era untuk melakukan tes DNA. Namun, ditolaknya. "Dari awal minta tes DNA, ES menolak dan merasa tersinggung," imbuh Patrice.

Baca juga : Diumumkan Awal Ramadan, Aturan THR Utamakan Keadilan

Era, juga disebutnya tidak pernah menikah siri dengan Muradi. Keduanya memang saling mengenal, sejak 2016. Patrice tak menyebut di mana atau bagaimana keduanya berkenalan.

Yang pasti, katanya, bukan di kampus atau melalui direct message di Instagram. "Aku pastikan bukan di dua tempat itu," tuturnya.

Ketika Era hamil, kata Patrice, dia meminta bantuan pada Muradi. Dia minta ditemani dan dibiayai. Karena itu, ada foto yang menunjukkan Muradi tengah menemani Era saat proses persalinan.

Baca juga : Dituduh Mau Kudeta, Mantan Putra Mahkota Teken Surat Kesetiaan

Setelah sang anak lahir, Era meminta Muradi membantu membesarkan anak yang kini berusia delapan bulan itu.

Sambil menunggu Era lulus kuliah, atas dasar pertimbangan kemanusiaan, guru besar Fisip Unpad itu bersedia memberikan sejumlah bantuan untuk biaya hidup anak tersebut.

Muradi mau memberi bantuan karena mengetahui bahwa Era tidak memiliki pekerjaan tetap. "Kami sudah memberikan solusi, memberikan bantuan Rp 200 juta, tapi nggak mau," beber Patrice.

Baca juga : Partai Gelora Ngaku Pede Bakalan Tembus Parlemen

Era meminta uang Rp 1 miliar. Kemudian, setelah menggandeng Razman Arif Nasution sebagai pengacara, angkanya bertambah dua kali lipat menjadi Rp 2 miliar.

"Ini patut diduga ingin melakukan pemerasan, bukan hanya sekedar menghidupi anaknya," tegasnya.

Dihubungi terpisah, pengacara Era, Razman Arif Nasution, memastikan kliennya siap melakukan tes DNA. "Silakan lapor polisi, tes DNA. Kan kita siap tes DNA," tegas Razman. [OKT]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.