Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Cegah Darurat Corona

Please, Tradisi Ziarah Kubur Ditunda Dulu Ya

Jumat, 7 Mei 2021 07:27 WIB
Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria (Foto: Net)
Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria (Foto: Net)

RM.id  Rakyat Merdeka - Penularan virus Corona di Jakarta hingga kini masih belum terkendali. Untuk mencegah ledakan kasus positif, warga Ibu Kota tidak boleh lelah menjalankan protokol kesehatan (prokes). Salah satunya, menghindari kerumunan pada tradisi berziarah ke makam saat hari Raya Idul Fitri.

Wakil Gubernur (wagub) DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria mengimbau, warga Ibu Kota menunda ziarah kubur.

Ziarah kubur kan tidak mesti dilakukan pada hari raya. Bisa dilakukan pada hari lainnya,” imbau Riza Patria di Jakarta, Rabu (6/5).

Riza menilai, kegiatan ziarah di pemakaman berpotensi menyebabkan terjadinya penularan virus Corona. Namun demikian, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI tetap menyiapkan petugas untuk menjaga keamanan dan memantau prokes di tempat pemakaman umum.

Baca juga : Sekarang, PPKM Mikro Diterapkan Di 30 Provinsi

Untuk diketahui, Pemprov DKI Jakarta kembali memperpanjang pelaksanaan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro di Ibu Kota hingga 17 Mei mendatang. Keputusan ini bertujuan untuk mengantisipasi potensi lonjakan kasus aktif menjelang dan usai Lebaran. Perpanjangan tersebut berdasarkan Keputusan Gubernur Nomor 558 tahun 2021 terkait Perpanjangan PPKM Mikro.

Operasi Ketupat

Kepala Kepolisian Resort Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Hengki Haryadi mengingatkan, semua tindakan yang menimbulkan kerumunan dapat digolongkan sebagai tindak pidana. Ketentuan itu diatur dalam Undang-Undang Nomor 6 tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan.

“Untuk itu, semua kerumunan, apa pun namanya, termasuk demo yang melanggar protokol kesehatan akan kita bubarkan,” ungkap Hengki saat Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Jaya 2021 di Lapangan Silang Monas, Jakarta Pusat, Rabu (6/5).

Baca juga : Cavani, Please Jangan Kabur Dari MU!

Dalam operasi ketupat, Sebanyak 1.500 personel gabungan TNI, Polri, dan Satpol PP Jakarta Pusat akan dikerahkan untuk mengawasi mobilitas warga selama 12 hari yakni 5 sampai16 Mei 2021. Mereka akan ditempatkan di tujuh pos.

Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Zita Anjani meminta, Pemprov DKI agar bekerja lebih keras untuk menekan mobilitas warga jelang Lebaran 2021, baik melakukan penegakan hukum maupun kampanye tentang bahaya Corona.

“Pemprov harus kerja lebih ekstra, tindak tegas yang melanggar (protokol kesehatan). Massifkan lagi kampanye bahaya corona. Saya lihat itu yang redup sekarang,” katanya.

Zita meminta, warga Jakarta menahan diri untuk melakukan kegiatan yang memicu kerumunan.

Baca juga : 8 Bandara AP II Sediakan GeNose

“Malaysia sekarang darurat Corona. Singapura juga sudah ada ultimatum khusus terhadap warganya. Jangan sampai Jakarta begitu,” kata politisi PAN itu.

Ketua Fraksi Partai NasDem DPRD DKI Jakarta, Wibi Andrino mendukung langkah Pemprov memperpanjang PPKM mikro, hingga 17 Mei 2021. Diharapkannya, Pemprov DKI tidak hanya memperpanjang PPKM tetapi menegakan aturan.

Wibi melihat, masih banyak masyarakat Ibu Kota abai prokes. “Pemberitahuan kepada masyarakat akan ancaman Covid19 harus terus digalakkan,” ujarnya. [OSP]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.