Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Perbaikan Selesai, Kondisi Jalan Lenteng Agung Sudah Normal dan Bisa Dilewati
- Persib Mulai Susun Persiapan Hadapi Musim 2026/2027
- OTT Pejabat Imigrasi Jakbar, KPK Sita Mobil, Valas, Hingga Emas
- Erling Haaland Bisa Bawa Norwegia Bersaing di Piala Dunia 2026
- Davide Ancelotti Latih Lille, Calvin Verdonk Hadapi Tantangan Baru
Sosialisasi Perda, Steven Musa Ajak Pemuda Cermati Kebijakan DPRD Dan Pemprov DKI
Sabtu, 8 Mei 2021 21:00 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta Steven Setiabudi Musa menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) tentang kepemudaan, di Jalan Dewi Sartika 136-D, Cawang, Jakarta Timur, Sabtu sore (8/5). Aturan yang disosialisasi adalah Perda Nomor 2 Tahun 2016 tentang Kepemudaan. Acara diikuti lebih dari 50 peserta.
Dalam sosialisasi ini Steven memboyong dua narasumber yakni Yokpedilette dan Sereida Tambunan. Dipandu moderator Woldy Kawengan, Sosper Kepemudaan ini tersaji interaktif hingga menjelang buka puasa bersama.
Baca juga : Kementan Sosialisasi Persiapan Manajemen Perubahan 2021
Yokpedilette mengurai perlunya kaum muda mengetahui, memahami, atau mencermati berbagai kebijakan yang dikeluarkan legislatif dan pemerintah daerah. Sementara, Sereida menjelaskan tentang perlunya melakukan sosialisasi tentang BPJS, baik BPJS Ketenagakerjaan maupun BPJS Kesehatan.
Sereida, yang menjadi anggota DPRD DKI Jakarta pada periode 2014-2019, pada kesempatan ini banyak mendapat pertanyaan tentang implementasi penerapan BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan secara maksimal.
Baca juga : Sosialisasi Larangan Mudik, Pemerintah Kudu Gandeng Tokoh Publik Dan Influencer
Steven, yang sudah menjadi anggota Dewan sejak periode 2009-2014, di akhir acara menyerahkan souvenir berupa tas punggung kepada warga. [WUR]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya