Dark/Light Mode

Wagub DKI: Kepala BPAD Mundur Bukan Karena Ditekan

Jumat, 21 Mei 2021 07:00 WIB
Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta Ahmad Riza Patria. (Foto: Ist)
Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta Ahmad Riza Patria. (Foto: Ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menanggapi mundurnya Kepala Badan Pengelola Aset Daerah (BPAD) DKI Jakarta Pujiono.

Riza menegaskan, Pujiono mundur bukan karena ditekan seseorang atau pihak tertentu. Juga bukan karena tekanan politik. Pujiono mundur karena keinginan sendiri.

Riza menjamin tidak ada intervensi dan paksaan sedikitpun dari pihak manapun.

Baca juga : Dukung PEN, Kemenperin Digitalisasi Industri Batik Dan Kerajinan

"Itu hak setiap pejabat untuk mundur dari posisinya. Enggak ada pakasaan atau tekanan sama sekali, termasuk politik. Ini kan pemerintahan, bukan politik, jadi tidak ada hubungannya dengan tekanan politik," kata Riza di Balai Kota Jakarta, Kamis (20/5).

Riza menilai, partai politik di Kebon Sirih juga tidak pernah melakukan intervensi. Bahkan, selama ini sinergi antara Pemprov DKI dengan perwakilan-perwakilan partai di DPRD DKI Jakarta kian solid.

"Kami saling mengisi dan melengkapi, saling membantu, bersinergi dan saling mendukung program yang kita susun bersama," yakinnya.

Baca juga : Sempat Kena Covid, Ahok Sembunyikan Karena Alasan Ini...

Riza juga menampik, pejabat setingkat eselon II di DKI Jakarta harus menandatangani surat pernyataan siap mundur apabila melakukan kesalahan.

"Itu kami akan cek di bagian kepegawaian. Sejauh ini semua dilakukan sesuai aturan mekanisme SOP dan peraturan perundang-undangan yang ada," katanya.

Sebelumnya, Kepala Badan Pengelola Aset Daerah (BPAD) DKI Jakarta Pujiono dikabarkan mengundurkan diri dari jabatannya per 17 Mei 2021 lalu. Hal ini dibenarkan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta Maria Qibtya tanpa menjelaskan lebih lanjut alasannya.

Baca juga : Lantik 3 Pejabat Baru, Kepala BPIP Ingatkan Profesionalisme Kerja

Kabar ini juga dibenarkan oleh Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta Mujiyono yang menerangkan, alasan pengunduran diri yang bersangkutan adalah karena merasa tidak mampu membenahi persoalan inventarisasi aset DKI.

"Pak Pujiono mendapat tugas pengelolaan aset. Dia mengundurkan diri, alasannya karena merasa kurang berhasil dalam melaksanakan tugas sebagai Kepala BPAD. Merasa kurang sanggup mengatasi persoalan aset kita," ungkap politisi Partai Demokrat ini. [FAQ]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.