Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Penanganan Pandemi Covid-19, Kemenkes Beri Rapor Merah Pemprov DKI
Jumat, 28 Mei 2021 12:20 WIB

RM.id Rakyat Merdeka - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) memberi rapor merah, yakni nilai E, kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta dalam pengendalian pandemi Covid-19. Penilaian Kemenkes dilakukan selama pekan epidemiologi ke-20 pada 16 hingga 22 Mei 2021.
Wakil Menteri Kesehatan (Wamenkes) Dante Saksono menyatakan, berdasarkan data yang dimilikinya, Pemprov DKI menunjukkan respons yang paling buruk dibandingkan dengan daerah lain.
Berita Terkait : Antisipasi Lonjakan Covid-19, Kemenkes Dongkrak Kapasitas Bed RS Hingga 300 Persen
Dante memaparkan, ada beberapa daerah yang masuk kategori D dan E dalam pengendalian kasus Covid-19. Alasan Pemprov DKI termasuk yang mendapat nilai E yakni peningkatan keterisian ranjang rumah sakit atau bed occupancy rate (BOR) serta pelacakan kasus tak terlalu baik.
"DKI Jakarta ini kapasitasnya E. Karena di DKI Jakarta bed occupation rate, keterisiannya sudah mulai meningkat," ujar Dante dalam RDP dan RDPU dengan Komisi IX DPR, Kamis (27/5).
Berita Terkait : Airlangga: Pandemi Covid, Wake Up Call Bagi Riset Dan Inovasi Farmasi Indonesia
Dalam paparan Dante, rentang nilai pengendalian pandemi Covid-19 yang terbaik adalah A. Sedangkan paling buruk adalah E. Merujuk peta yang ditampilkan Dante, hanya DKI Jakarta yang skornya E, sedangkan mayoritas provinsi mendapat nilai D. Selain itu, hanya 10 provinsi yang masuk kategori C.
"Ada juga yang masih di C artinya bed occupancy rate dan pengendaliannya masih baik," kata dia.
Berita Terkait : Giatkan Inovasi Industri, Kemenperin Gelar Penghargaan RINTEK
Kata Dante, jika terjadi peningkatan transmisi komunitas, maka pemerintah daerah perlu merespon dengan penguatan kapasitas testing, tracing, dan treatment. Apabila kapasitas respons tak mampu mengatasi laju penularan, maka wilayah tersebut memerlukan pembatasan kegiatan masyarakat. "DKI kasus tracing-nya juga tidak terlalu baik," tambahnya.
Dante menambahkan, penilaian kualitas pengendalian pandemi juga diukur dari ditemukannya varian baru virus Corona. DKI Jakarta disebut memiliki empat transmisi komunitas untuk setiap varian virus corona, mulai dari B.1.1.7, B.1.351, dan B.1.617. [FAQ]
Tags :
Berita Lainnya