Dark/Light Mode

Ratusan Satpol PP Bantu Jaga Lokasi Penyekatan PPKM Mikro

Senin, 28 Juni 2021 16:05 WIB
Penyekatan jalan untuk membatasi mobilitas warga selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro di Jalan Gunawarman, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Minggu (27/6) malam. (Foto: Twitter @TMCPoldaMetro)
Penyekatan jalan untuk membatasi mobilitas warga selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro di Jalan Gunawarman, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Minggu (27/6) malam. (Foto: Twitter @TMCPoldaMetro)

RM.id  Rakyat Merdeka - Kasus harian Covid-19 di Ibu Kota Jakarta terus melonjak. Minggu (27/6) akhir pekan kemarin, DKI pecah rekor lagi. Corona tembus 9.394 kasus. Pembatasan kegiatan masyarakat pun kian diperketat.

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta pun mengerahkan 100 personel untuk membantu penjagaan di 10 lokasi penyekatan untuk membatasi mobilitas warga selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro.

Kepala Satpol PP DKI Jakarta Arifin menyatakan, setiap lokasi disiagakan 10 personel yang juga bertugas melakukan penindakan terhadap warga yang melanggar Protokol Kesehatan (prokes). "Kami bersama TNI dan Polisi dari Polda Metro Jaya melakukan penyekatan atau filterisasi di 10 lokasi. Kalau ada pelanggaran kami tindak sesuai kewenangan kami," ujarnya dalam keterangannya di Jakarta, Senin (28/6).

Baca juga : Warga Usul Penyekatan Jalan Di DKI Diperluas

Arifin menjelaskan, 10 lokasi penyekatan ditetapkan tersebar di seluruh wilayah DKI Jakarta. "Pembatasan kegiatan masyarakat melalui penyekatan ini dimulai pukul 21.00 sampai 04.00," ungkapnya.

Ia menambahkan, tugas Satpol PP melekat di semua aktivitas dan kegiatan yang berkaitan dengan pengawasan prokes baik yang diselenggarakan oleh Polri maupun TNI.

"Semua yang kita lakukan tujuan adalah memberikan perlindungan kepada masyarakat dan keselamatan warga," tandasnya.

Baca juga : Golkar Puji Perusahaan Lokal Bantu Cegah Penyebaran Corona

Diketahui, sudah sejak Senin (21/6), penyekatan jalan diberlalukan. Ruas jalan yang dibatasi mulai ditutup pukul 21.00 hingga 04.00 WIB. Ada 10 titik jalan yang disekat. Yakni di Kawasan Bulungan, Kawasan Kemang, Jalan Gunawarman dan Jalan Suryo di Jakarta Selatan (Jaksel). Kemudian Kawasan Sabang, Kawasan Cikini, Kawasan Asia-Afrika di Jakarta Pusat (Jakpus). Selanjutnya Kawasan Banjir Kanal Timur (BKT) di Jakarta Timur (Jaktim), Kawasan Kota Tua di Jakarta Barat (Jakbar), Kawasan Boulevard Kelapa Gading dan Kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK) di Jakarta Utara (Jakut).

Penyekatan selama 7 jam ini dijaga puluhan petugas gabungan. Polda Metro Jaya bahkan berencana menambah titik penyekatan mobilitas warga. Tak hanya 10 titik, penyekatan akan merambah ke kawasan lainnya. Rencananya, titik penyekatan juga akan dilakukan di wilayah pinggiran dan sejumlah daerah penyangga seperti Bekasi, Depok hingga Tangerang.

"Akan ada penambahan titik-titik di daerah penyangga seperti Bekasi, Depok, Tangerang," kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo. [FAQ]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.