Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Perbaikan Selesai, Kondisi Jalan Lenteng Agung Sudah Normal dan Bisa Dilewati
- Persib Mulai Susun Persiapan Hadapi Musim 2026/2027
- OTT Pejabat Imigrasi Jakbar, KPK Sita Mobil, Valas, Hingga Emas
- Erling Haaland Bisa Bawa Norwegia Bersaing di Piala Dunia 2026
- Davide Ancelotti Latih Lille, Calvin Verdonk Hadapi Tantangan Baru
Mall, Objek Wisata Dan Tempat Ibadah Di Depok Tutup Selama PPKM Darurat
Jumat, 2 Juli 2021 11:03 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Wali Kota Depok Mohammad Idris menyatakan dengan pemberlakuan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, maka pusat perbelanjaan atau mall, pasar-pasar besar, tempat olahraga, obyek wisata, serta kegiatan di rumah ibadah ditutup. Sedangkan toko kelontong masih diperbolehkan beroperasi dengan pembatasan jam operasional.
"Kami siap menerapkan PPKM Darurat yang ditetapkan oleh pemerintah pusat, dengan melakukan sosialisasi hingga sampai level terbawah," kata Mohammad Idris di Depok, Jumat (2/7).
Baca juga : Sandiaga Serukan Destinasi Wisata Tutup Selama PPKM Darurat
Ia mengatakan, saat ini Kota Depok bersama 11 kabupaten/kota di Provinsi Jawa Barat dan sejumlah wilayah di Jabodetabek berstatus level 4. Artinya memiliki level kegawatdaruratan yang tinggi atau masuk zona merah Covid-19.
"Pemberlakuan PPKM Darurat yang diinstruksikan oleh pemerintah pusat, kami sangat mendukung untuk kita realisasikan pembatasan-pembatasan, bahkan ditutupnya beberapa kegiatan di masyarakat," ujarnya.
Baca juga : Hore.... Ada Bansos Lagi Selama PPKM Darurat
Idris menambahkan penerapan PPKM Darurat ini memang akan menimbulkan ketidaknyamanan. "Tapi Saya harap masyarakat jangan panik dan tetap tenang. Ini demi kesehatan bersama dan perlu kerja sama semua pihak,” jelasnya.
Idris menyebutkan pemerintah pusat akan memberlakukan PPKM Darurat Sabtu (3/7) dalam jangka waktu pemberlakuan kebijakan ini sekitar dua pekan.
Baca juga : Catat! Ini Daftar Daerah Yang Melakukan PPKM Darurat
"Ini baru arahan dari Presiden, dan baru saja Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil juga memberikan arahan dan penguatan kepada kami terkait detailnya untuk bisa disosialisasikan sampai tingkat RT/RW," ujarnya. [SRI]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya