Dark/Light Mode

Jokowi Dan Prabowo Masih Yang Terkuat

Presiden 3 Periode Tak Melanggar Demokrasi

Rabu, 5 Mei 2021 07:50 WIB
Prabowo Subianto saat bertemu Presiden Joko Widodo di Istana. (Foto: Istimewa)
Prabowo Subianto saat bertemu Presiden Joko Widodo di Istana. (Foto: Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Jokowi dianggap masih paling pantas menjadi presiden. Namun, konstitusi membatasi jabatan presiden hanya dua periode. Sehingga, Jokowi tak bisa lagi nyapres. Tapi, seandainya pemerintah dan para wakil rakyat bersepakat melakukan amandemen dan membolehkan presiden menjabat 3 periode, ya boleh-boleh saja. Toh, presiden 3 periode juga belum tentu melanggar demokrasi.

Bukti Jokowi masih diidam-idamkan publik menjadi presiden itu, tercatat dalam hasil survei Litbang Kompas. Elektabilitas Jokowi masih tertinggi, sebesar 24 persen. Jokowi disusul Prabowo Subianto yang berada di posisi kedua dengan 16 persen.

Survei Litbang Kompas itu digelar pada 13-26 April 2021, melalui wawancara tatap muka kepada 1.200 responden yang dipilih secara acak di 34 provinsi. Margin of error survei ini sebesar plus minus 2,8 persen.

Dalam survei itu, awalnya, responden diberi pertanyaan terbuka. Kalau pilpres digelar hari ini, siapa tokoh yang layak menjadi presiden? Hasilnya, Jokowi menempati posisi pertama dengan elektabilitas 24 persen. Posisi kedua ditempati Prabowo 16,4 persen, posisi ketiga Anies Baswedan 10 persen. Di posisi keempat ada Ganjar Pranowo 7,3 persen.

Baca juga : Menaker Ida : Program Vaksinasi Perkuat Kesehatan Dan Melindungi Pekerja

Selain empat nama di atas, ada 7 nama lain yang dipilih responden. Mereka antara lain, Sandiaga Uno, Ridwan Kamil, dan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY). Hanya saja, elektabilitas mereka masih di kisaran 3 persen. Dalam survei ini, sebanyak 21,4 persen tidak menjawab.

Hasil survei ini menarik lantaran Jokowi masih masuk dalam bursa capres. Padahal, Jokowi sudah menyatakan tidak berniat dan tidak berminat untuk tiga periode. Sebab, konstitusi mengatur, jabatan presiden maksimal dua periode.

Karena itu, Litbang Kompas memberikan pernyataan lanjutan ke responden. Jika Jokowi tidak dapat mencalonkan diri, siapa capres yang akan dipilih. Hasilnya, tiga besar ditempati Prabowo, Anies, dan Ganjar. Prabowo mendapat limpahan suara sebesar 5 persen, Anies mendapat tambahan 2 persen, dan Ganjar bertambah 3 persen.

Direktur Indo Barometer M Qodari senang dengan hasil survei tersebut. Soalnya, survei tersebut membuktikan pernyataannya soal imajinasi masyarakat tentang kepemimpinan nasional masih di dua nama, yaitu Jokowi dan Prabowo. "Menyatukan keduanya di 2024 akan membuat Indonesia aman, damai, dan sejahtera, Insya Allah," kata Qodari, kepada Rakyat Merdeka, kemarin.

Baca juga : Kasus Pemakaian Alat Rapid Test Antigen Bekas, IDI: Pelanggaran Berat!

Dia mengakui, Jokowi tidak bisa maju lagi kalau menggunakan aturan konstitusi yang ada sekarang.

"Tetapi, kalau misalnya bisa diadakan perubahan menjadi tiga periode, maka yang paling kuat untuk maju adalah Jokowi," cetusnya.

Dia pun berharap, parpol sebaiknya memperhatikan dan mempertimbangkan imajinasi masyarakat ini. Sebab, hal tersebut penting untuk mempersatukan masyarakat yang sudah terbelah sejak 2014. Dia pun menyarankan parpol-parpol membuka pintu amandemen UUD 1945.

Menurut Qodari, kalau parpol mengajukan nama lain pada 2024, sama saja dengan menyajikan makanan yang tak disukai rakyat. "Tidak akan dipilih oleh rakyat," ujarnya.

Baca juga : Kecelakaan Galian Material Merapi, 3 Pekerja Tambang Meninggal Dunia

Jika amandemen dibuka, Qodari memprediksi, Jokowi dan Prabowo akan melawan kotak kosong di 2024. Parpol-parpol akan bergabung di pasangan ini. Anies dan Ganjar, yang selama ini diangkat sebagai kandidat kuat di 2024, akan tertutup peluangnya.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.