Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU
Vaksinasi Di DKI Tak Dibatasi Zona, Warga Bebas Datangi Sentra Vaksin Mana Pun
Minggu, 11 Juli 2021 22:15 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menyampaikan apresiasi kepada seluruh masyarakat yang sangat antusias mendatangi sentra-sentra vaksinasi di Ibu Kota untuk mengikuti vaksinasi Covid-19. Apresiasi ini disampaikan Riza saat meninjau Vaksinasi Lembaga Jakarta Utara Rumah Kita yang berkolaborasi dengan Pelindo dan Pemkot Jakarta Utara, di Jakarta Islamic Centre, Jakarta Utara, Minggu (11/7).
"Alhamdulillah hari ini saya melakukan peninjauan vaksinasi yang dilaksanakan di Jakarta Islamic Center. Kami bersyukur seluruh masyarakat bersinergi, berkolaborasi menyukseskan penyelenggaraan vaksin di DKI Jakarta,” ucap Riza, seperti dikutip Berita Jakarta.
Baca juga : Hasil Tes Urine Positif, Kata Polisi Nia Ramadhani Sering Make Sabu
Mantan Wakil Ketua Komisi II DPR ini menyatakan, vaksinasi di DKI kini tidak terbatas pada wilayah atau zonasi. Untuk itu, dia meminta dukungan dan mengajak semua pihak untuk berpartisipasi dan proaktif mengikuti vaksinasi dengan mendatangi sentra-sentra vaksinasi yang tersedia. Di samping itu, Pemprov DKI Jakarta yang juga bergerak cepat dalam pelaksanaan vaksinasi untuk masyarakat, mulai usia 12 tahun ke atas, dan telah berkolaborasi dengan berbagai elemen masyarakat untuk pelaksanaannya.
“Kini harus kita segerakan dan sudah seminggu kita memasuki vaksin anak-anak 12-17 tahun. Untuk semua elemen masyarakat, sekarang pelaksanaan kegiatan vaksin tidak dibatasi lagi zonasinya, bahkan umurnya. Yang paling penting adalah dukungan dan partisipasi kita semua," ucap Riza.
Baca juga : Mau Vaksinasi Di Bandara, Ini Syaratnya
Selanjutnya, Ketua DPD Partai Gerindra DKI Jakarta ini mengingatkan agar dalam pelaksanaan vaksinasi, masyarakat tetap menerapkan protokol kesehatan secara ketat. Protokol kesehatan jangan sampai diabaikan. Ia juga mengimbau agar seluruh elemen masyarakat mematuhi kebijakan PPKM Darurat yang diterapkan mulai 3 hingga 20 Juli 2021. Pemprov DKI Jakarta akan menindak tegas yang melanggar kebijakan PPKM Darurat.
"Untuk pelaksanaan PPKM Darurat, kami harap seluruh warga Jakarta patuh, taat, jangan main-main. Jangan abai, anggap enteng. Kita semua sedang berperang melawan pandemi Covid-19. Jadi, pakai masker itu harga mati, tidak pakai masker itu bisa mati. Jadi, jangan anggap enteng," tegasnya. [USU]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya