Dark/Light Mode

Hasil Tes Urine Positif, Kata Polisi Nia Ramadhani Sering Make Sabu

Kamis, 8 Juli 2021 14:38 WIB
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie. (Foto: Instagram)
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie. (Foto: Instagram)

RM.id  Rakyat Merdeka - Polisi memastikan, artis Nia Ramadhani dan suaminya, Ardi Bakrie serta sopirnya, ZN, mengonsumsi sabu. Hal ini dipastikan setelah korps baju cokelat melakukan tes urine terhadap ketiganya.

"Dilakukan tes terhadap ketiga orang tersebut, tes urine menyatakan positif mengandung methampetamine atau sabu-sabu," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus dalam jumpa pers, di Polres Jakarta Pusat, Kamis (8/7).

Yusri menjelaskan, penangkapan bermula saat Satresnarkoba Polres Jakarta Pusat mendapatkan informasi, Nia Ramadhani sering menggunakan sabu.

Baca juga : Polisi Tetapkan Nia Ramadhani Dan Ardi Bakrie Tersangka Kasus Narkoba

"Sekitar pukul 09.00 WIB pagi kemarin, Satnarkoba Polres Metro Jakpus dipimpin Kanitnya mendapatkan informasi bahwa saudari RA sering menggunakan sabu-sabu ini, di daerah Pondok Pinang atau Pondok Indah, Jakarta Selatan," bebernya.

Menindaklanjuti informasi itu, polisi kemudian menangkap ZN. Saat menggeledah ZN, petugas menemukan 1 klip narkoba jenis sabu seberat 0,78 gram.

"ZN kemudian diinterogasi. Ternyata yang bersangkutan mengakui bahwa barang tersebut adalah milik saudara RA, itu pengakuannya," ungkap Yusri.

Baca juga : Innalillahi! Penyidik KPK Asal Polri, Kompol Ardian Rahayudi Meninggal Dunia

Polisi kemudian menggeledah rumah Nia Ramadhani. Hasilnya, polisi menemukan bong alias alat hisap sabu. Yusri bilang, Ardi Bakrie saat itu tidak ada di tempat. Namun, Nia mengaku menggunakan narkoba bersama suaminya.

"Kemudian dilakukan pendalaman dan mengakui bahwa juga suaminya saudara AAB juga mengisap bersama menggunakan sabu-sabu ini bersama-sama," tuturnya.

Nia Ramadhani dan sopirnya kemudian dibawa ke Polres Jakpus. Setelah itu, Ardi Bakrie datang menyerahkan diri ke Polres Metro Jakarta Pusat.

Baca juga : 42 Kali Tes Tetap Positif Covid-19, Pasien Corona Sembuh Setelah 10 Bulan

Saat ini ketiganya diperiksa di Polres metro Jakpus. Ketiganya telah ditetapkan sebagai tersangka penyalahgunaan narkotika. [OKT]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.