Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Libur Tahun Baru Islam

Meski Ada Penyekatan, Jalur Puncak Tetap Padat

Rabu, 11 Agustus 2021 22:14 WIB
Kepadatan kendaraan dari Puncak menuju Jakarta. (Foto: Antara)
Kepadatan kendaraan dari Puncak menuju Jakarta. (Foto: Antara)

RM.id  Rakyat Merdeka - Sebagian masyarakat menggunakan libur Tahun Baru Islam, Rabu (11/8), untuk berwisata. Buktinya, banyak yang liburan ke Puncak, Bogor. Meski Polisi sudah melakukan penyekatan, yang berangkat ke Puncak tetap banyak. Jalanan di Puncak pun terpantau padat.

Untuk mengurai kepadatan itu, sejak siang, Polres Bogor menerapkan sistem satu arah atau one way dan penyekatan. "Penyekatan tetap berlaku di titik-titik yang sama, di pelaksanaan penyekatan di Exit Tol Ciawi, dan jalur alternatif. Memang kita lihat di layar CCTV, arus Jalur Wisata Puncak mulai sedikit ada peningkatan," ungkap Kasatlantas Polres Bogor, AKP Dicky Pranata, di Simpang Gadog, Ciawi, Bogor, Rabu (11/8), seperti dikutip Antara.

Baca juga : Mahfud Harap Tahun Baru Islam Jadi Booster Optimisme Lawan Pandemi

Penerapan one way dari arah Puncak menuju Jakarta dilakukan mulai siang hingga petang, untuk mengurangi volume kendaraan di wilayah selatan Kabupaten Bogor itu. Pasalnya, kepadatan kendaraan sudah terjadi di jalur penghubung Kabupaten Bogor dengan Kabupaten Cianjur sejak pagi hari, meski Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Bogor sudah melakukan penyekatan di Simpang Gadog.

"Pemeriksaan Swab Antigen atau menunjukkan kartu sudah divaksin menjadi persyaratan utama jika ingin memasuki kawasan Wisata Puncak. Kami memastikan mobilitas atau pergerakan masyarakat harus dilengkapi dengan persyaratan-persyaratan," kata Dicky.

Baca juga : Duh, Bisnis Angkutan Ilegal Makin Marak Sejak Pandemi

Sekretaris Satpol PP Kabupaten Bogor Iman Wahyu Budiana menyebutkan, ada 25 kendaraan yang diberikan sanksi putar balik pada kegiatan penyekatan di Simpang Gadog pagi hari. Menurutnya, selain pemberian sanksi berupa putar balik, petugas Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Bogor juga memberikan sanksi berupa teguran lisan, khususnya bagi pengendara yang tidak mengenakan masker.

"Melaksanakan penyekatan sebagai filter akses masuk wisata antisipasi peningkatan mobilitas masyarakat dari luar daerah," kata Iman. [USU]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.