Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU
RM.id Rakyat Merdeka - Bisnis angkutan ilegal makin marak pada masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat. Mereka banyak beroperasi di rute Jawa-Bali.
Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Budi Setiyadi mengungkapkan, merebaknya angkutan ilegal terlihat dari data penindakan kasus pelanggaran lalu-lintas yang dihimpun Korlantas Polri.
Baca juga : Ketua DPD Ungkap 5 Langkah Bantu Pengusaha UMKM Saat Pandemi
“Sejak pandemi Covid-19 tampak marak angkutan ilegal. Yang dikhawatirkan, terjadinya ekosistem yang tidak sesuai dengan aturan kita,” ujar Budi, dalam sebuah webinar, kemarin.
Budi mencontohkan, angkutan ilegal pada periode Lebaran. Selama 12 hari Operasi Ketupat 2021, Korlantas Polri tercatat menindak 835 travel gelap. Travel gelap mengangkut penumpang tanpa syarat-syarat yang diatur selama pembatasan kegiatan masyarakat, seperti tes Covid-19.
Baca juga : Dijuluki King Of Silent, Maruf: Saya Kerja Juga
Budi menilai, menjamurnya angkutan ilegal merusak ekosistem transportasi resmi. Mereka merugikan operator terdaftar. Dari sisi pendapatan karena terjadi persaingan yang tidak sehat.
Untuk masyarakat,lanjutnya, angkutan ilegal mengancam dari sisi keselamatan karena penumpang tidak memiliki jaminan asuransi. Kemudian, angkutan ilegal tidak memiliki kepastian tarif.
Baca juga : Ini Aturan Perjalanan Dan Berkendara Saat PPKM Level 4
Budi memaparkan, berdasarkan jenisnya, ada dua angkutan ilegal yang saat ini beroperasi. Pertama, angkutan pelat kuning dengan registrasi bodong alias tak dilengkapi dengan izin penyelenggaraan atau izin pengawasan. Angkutan ini muncul akibat operator resmi menjual armadanya ke perorangan. edua, angkutan pelat hitam atau mobil pribadi yang disulap sebagai angkutan travel yang membawa penumpang. Pelaku umumnya menggunakan mobil berjenis Luxio atau Elf.
“Penyedia layanan travel gelap biasanya menawarkan jasa menggunakan media sosial atau pesan instan. Angkutan ini ilegal dan tidak dijamin kelaikannya,” ujarnya.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya