Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Perbaikan Selesai, Kondisi Jalan Lenteng Agung Sudah Normal dan Bisa Dilewati
- Persib Mulai Susun Persiapan Hadapi Musim 2026/2027
- OTT Pejabat Imigrasi Jakbar, KPK Sita Mobil, Valas, Hingga Emas
- Erling Haaland Bisa Bawa Norwegia Bersaing di Piala Dunia 2026
- Davide Ancelotti Latih Lille, Calvin Verdonk Hadapi Tantangan Baru
PPKM Diperpanjang, DKI Jakarta Masih Berstatus Level 4
Selasa, 17 Agustus 2021 07:57 WIB
Sebelumnya
"DKI Jakarta pada prinsipnya akan melaksanakan dengan konsisten, penuh tanggung jawab, disiplin dengan apa yang diputuskan pemerintah pusat," ujar Riza, Senin (16/8).
Baca juga : Corona Malaysia Berujung Suksesi
Riza mengatakan, Pemprov DKI Jakarta akan menyesuaikan pemberlakuan PPKM sesuai dengan kewenangan yang diberikan oleh pemerintah pusat.
Baca juga : PPKM Diperpanjang, Ini Syarat Terbaru Perjalanan Dalam-Luar Negeri
Seperti diketahui sebelumnya, pemerintah pusat memutuskan terus memperpanjang PPKM darurat di Jawa-Bali selama sepekan terhitung besok 17-23 Agustus 2021.
Baca juga : PPKM Diperpanjang Terasa Begitu Tepat
Keputusan tersebut disampaikan langsung Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan di akun YouTube resmi Sekretariat Presiden. [SRI]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya