Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Menkes: Kesehatan Salah Satu Modal Utama Capai Target Indonesia Emas 2045
- Jangan Sampai Kehabisan, Tiket Proliga Bisa Dibeli di PLN Mobile
- Temui Cak Imin, Prabowo Ingin Terus Bekerjasama Dengan PKB
- Jaga Rupiah, BI Naikkan Suku Bunga 25 Bps Jadi 6,25 Persen
- Buntut Pungli Rutan, KPK Pecat 66 Pegawainya
Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU
Satpol PP Priok Bagikan Paket Sembako Untuk Pedagang Kecil
Jumat, 27 Agustus 2021 21:32 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kecamatan Tanjung Priok, Jakarta Utara membagi bantuan berupa paket sembako bagi pedagang kecil yang terdampak pandemi Covid-19.
Baca juga : Telkomsel Salurkan Bantuan Paket Internet Tahap 3
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Satpol PP Kecamatan Tanjung Priok, Evita Wahyu Pancawati mengatakan, bantuan itu diberikan bagi pedagang kecil di Kelurahan Kebon Bawang, Papanggo, Tanjung Priok, Warakas, Sungai Bambu, Sunter Agung dan Kelurahan Sunter Jaya.
Baca juga : Bakamla Genjot Bantuan Sembako Buat Nelayan
"Ada 15 paket sembako yang sudah dibagikan. Kami memahami betul banyak pedagang kecil yang omzetnya menurun di saat pandemi saat ini," ujarnya dikutip beritajakarta.id Jumat (27/8).
Baca juga : Grup Synergy Bersama Asosiasi, Bagikan Ribuan Sembako dan Peralatan Sekolah
Ia berharap, melalui bantuan paket sembako tersebut, dapat membantu para pedagang kecil dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari."Semoga bermanfaat bagi warga yang menerima. Satpol PP ada bersama masyarakat, kita harus saling membantu dan menguatkan," tandasnya. [MFA]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya