Dark/Light Mode

Khusus Buat Anak Yatim Piatu

DKI Beri KJP Dan Sekolah Gratis Korban Covid-19

Senin, 6 September 2021 06:35 WIB
Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta Ahmad Riza Patria memberikan santunan kepada anak yatim di SMK Perkapalan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Sabtu (4/9/2021). (Foto: Twitter @ArizaPatria)
Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta Ahmad Riza Patria memberikan santunan kepada anak yatim di SMK Perkapalan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Sabtu (4/9/2021). (Foto: Twitter @ArizaPatria)

 Sebelumnya 
“Kami ingin memastikan bahwa bantuan perlindungan sosial ini tepat sasaran. Sehingga kelengkapan dan verifikasi data harus dilakukan secara cermat, namun tetap sigap dan cepat implementasinya,” terangnya.

Anggota DPRD DKI Jakarta Rasyidi mengusulkan, anggaran bantuan tersebut diambil dari pengalihan anggaran Formula E.

Rasyidi menuturkan, salah satu poin keberatan penyelenggaraan Formula E tahun 2022 yakni masih adanya pandemi Corona. Sehingga, tepat bila anggarannya digunakan untuk program sosial membantu korban terdampak pandemi.

Baca juga : Kemenkop Berbagi Sembako Bagi Masyarakat UMKM Terdampak Covid-19

Bantuan Sporadis

Kepolisian Sektor Tanjung Duren, Jakarta Barat, yang mencatat ada 33 orang anak yatim piatu akibat Covid-19 di Kecamatan Grogol Petamburan, Jakarta Barat.

“Itu data yang kami dapatkan dari kelurahan,” kata Kepala Kepolisian Sektor Tanjung Duren Kompol Rosana Labobar di Jakarta, kemarin.

Baca juga : Bantu Pendidikan Anak Yatim Piatu Korban Covid, Pemprov DKI Siapkan Bansos

Jumlah tersebut adalah total anak yatim piatu sejak Maret 2020. Menurutnya, beberapa hari lalu, Polsek Tanjung Duren memberikan santunan dan bantuan sembako untuk anak-anak yatim piatu itu. Pemberian bantuan ini dilakukan dalam rangka memperingati hari Ulant Tahun Polwan ke-73.

“Saya lihat memang belum banyak menyoroti bantuan untuk anak yatim piatu yang orangtuanya meninggal akibat terpapar Covid-19,” ungkapnya.

Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Barat mengatakan, anak yatim piatu korban Covid-19 akan menerima santunan Rp 15 juta. Hal itu diungkapkan Kepala Seksi Perlindungan Sosial dan Penanganan Fakir Miskin Suku Dinas Sosial Jakbar Fatmawati.

Baca juga : Catat Guys, Transaksi Pakai SOBATIKI Bisa Dapet Gratis Ongkir

“Insya Allah pekan kini mudah-mudahan selesai semua pendataan,” ujar Fatmawati akhir Agustus lalu. [FAQ]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.