Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

HNW Prihatin, Banyak Anak Yatim Piatu Karena Covid-19

Senin, 9 Agustus 2021 19:19 WIB
Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid. (Foto: Ist)
Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid. (Foto: Ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid prihatin dengan makin banyaknya korban meninggal akibat Covid-19. Ini berdampak kepada keluarga dan anak-anak yang jadi yatim atau yatim piatu.

Karenanya HNW mendorong Kementerian Sosial (Kemensos) menyetujui, memprioritaskan, dan mempersiapkan program bantuan bagi anak-anak yang menjadi yatim piatu akibat orang tuanya meninggal karena Covid-19.

HNW bahkan telah menyampaikan langsung usulan ini kepada Menteri Sosial Tri Rismaharini pada Jumat (6/8). Pesan yang disampaikan HNW kepada Mensos, merupakan tindak lanjut aspirasi yang didapatnya dari konstituen secara virtual.

Merespons masukan tersebut, Mensos pada Sabtu (7/8) menyatakan setuju dan berkomitmen akan memperjuangkan alokasi anggaran untuk program anak yatim piatu akibat Covid-19 kepada Kementerian Keuangan. Hidayat mengapresiasi respons positif dari Mensos dan berharap program anak yatim piatu tersebut bisa segera dijalankan dan berkelanjutan hingga tahun-tahun berikutnya.

Baca juga : BGR Logistics Salurkan Bantuan Penanganan Covid-19 Ke Pemprov DKI

"Untuk program bantuan anak yatim piatu akibat Covid-19, saya usulkan agar dipentingkan. Jadi langsung terkorelasi dengan program bantuan atasi Covid-19," ujar Hidayat.

Wakil Ketua Majelis Syura PKS ini menjelaskan, bantuan bagi anak yatim piatu apalagi di tengah kondisi Covid-19 merupakan amanah pasal 34 ayat (1) Undang-Undang Dasar RI tahun 1945. Fakir Miskin dan anak-anak terlantar dipelihara oleh Negara. Berdasarkan data Satgas Penanganan Covid-19 per Juli 2021, setidaknya 11.045 anak telah ditinggal orang tuanya akibat Covid-19. Kondisi tersebut tentu membuat masa depan anak-anak menjadi rentan.

Berdasar penelitian Sukmawati (2016) dalam Profil Anak Indonesia 2020, anak yang tidak tinggal dengan orang tuanya rawan terjatuh dalam konsep diri yang negatif. Apalagi bila terjadinya kondisi yatim piatu akibat Covid-19 demikian mendadak dan mencekam.

Hidayat mendesak pemerintah khususnya Kemensos lebih hadir dengan memasukkan anak-anak yatim piatu tersebut ke dalam sistim perlindungan sosial yakni Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Baca juga : 11 Ribu Anak Jadi Yatim Piatu Akibat Covid-19

"Jika mereka masuk sistem perlindungan sosial atau bahkan dibuatkan klaster tersendiri dalam DTKS, maka seharusnya berbagai bantuan bisa mereka dapatkan secara berkelanjutan. Seperti bantuan tunai, Program Indonesia Pintar, PBI JKN, hingga Kartu Pra Kerja bagi yang sudah usia kerja," ujarnya.

Namun, politisi yang akrab disapa HNW ini mengingatkan, proses integrasi ke dalam DTKS membutuhkan waktu yang tidak sebentar. Oleh karena itu, HNW meminta Kemensos segera menyalurkan program bantuan yang sudah diputuskan seperti bantuan sembako kepada keluarga yang ada anak-anak yatim piatu korban Covid-19. Sehingga kehidupan harian mereka untuk sementara bisa terjamin. Dan secara psikologis juga menenteramkan mereka.

Program sembako bagi keluarga dan anak-anak yatim piatu tersebut bisa menggunakan alokasi anggaran dalam Program Perlindungan sosial yang hingga 30 Juli 2021 masih tersisa Rp 96 Triliun.

HNW berharap Kemensos serius memperjuangkan program prioritas bansos untuk anak-anak yatim piatu akibat Covid-19 tersebut.

Baca juga : 20 Ribu Warga Kaltim Jalani Isolasi Mandiri Karena Covid-19

"Saya mengapresiasi, Mensos pada hari Jumat telah sampaikan kepada saya dan kepada Komisi VIII DPR bahwa Mensos setuju untuk prioritaskan program bantuan sosial untuk anak yatim piatu karena Covid-19, dan berkomitmen untuk perjuangkan anggaran ke Kemenkeu. Saya optimistis program ini penting dan bisa dilaksanakan. Saya melihat anggaran Perlindungan Sosial hingga akhir Juli baru terealisasi 49 persen tentu masih bisa dimaksimalkan," paparnya.

"Anggarannya saya yakin ada, karena baru saja Menkeu mengalokasikan tambahan anggaran PEN sebesar Rp 55 Triliun dari rencana Kemenko Perekonomian sebesar Rp 225,4 Triliun," kata HNW.

Adapun kebutuhan anggaran bantuan anak yatim piatu korban Covid-19 tidak besar, tapi bisa berdampak positif pada program PEN. Dengan bantuan dan perhatian itu belasan ribu anak-anak yatim piatu akibat Covid-19 tersebut tidak menjadi loss generation. "Tetap bisa memiliki masa depan gemilang melalui kehadiran negara, di tengah ketidakhadiran orang tua mereka yang telah meninggal akibat Covid-19," pungkasnya. [ONI]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.