Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Bekukan Izin HollyWings, Wagub DKI: Kami Tak Takut Backing Mereka

Senin, 6 September 2021 22:43 WIB
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria (Foto: Istimewa)
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria (Foto: Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menegaskan, pihaknya tidak pandang bulu dalam menegakkan aturan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Pemprov DKI telah membekukan izin kafe dan bar HollyWings Kemang selama PPKM, karena melakukan pelanggaran protokol kesehatan berulang.
 
"Siapa saja jika melakukan pelanggaran, akan kami tindak. Kami tidak ragu akan backing di belakang mereka. Tetap akan kami tindak, baik itu kafe, restoran, maupun perkantoran," tegas Riza, di Balai Kota Jakarta, Senin (6/9), seperti dikutip Antara.
 
Riza menerangkan, peraturan tersebut ditegakkan sudah sesuai dengan ketentuan, termasuk soal pembekuan izin selama PPKM terhadap HollyWings. "'Kan sudah ada ketentuannya, diatur oleh aparat terkait, apakah sanksi administrasi, sanksi denda, sanksi penutupan sementara, maupun sanksi pidana. Nanti dilihat bobot kesalahannya," terang Ketua DPD Partai Gerindra DKI Jakarta ini.
 
Riza meminta masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan, bahkan menjadi "polisi" atas pelanggaran yang terjadi. "Mohon semuanya menjadi mata, telinga, bagi kita semua untuk melaporkan siapa saja yang melanggar sehingga aparat akan menindak," pintanya.
 
Sebelumnya, Satpol PP DKI Jakarta menjatuhkan sanksi pembekuan izin terhadap kafe dan bar HollyWings Kemang selama PPKM. Sebab, HollyWings sudah tiga kali melakukan pelanggaran protokol kesehatan.
 
"Atas pelanggaran berulang, tindakan sanksi dikenakan terhadap tempat restoran HollyWings di Jalan Kemang Raya Kelurahan Bangka, Kecamatan Mampang Prapatan berupa pembekuan sementara izin selama masa pandemi Covid-19. Selama masa PPKM ini akan berlaku terus," ucapnya. [USU]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.