Dark/Light Mode

RS Di DKI Kini Leluasa Layani Pasien Umum

Alhamdulillah... Kasus Covid-19 Terus Turun

Rabu, 22 September 2021 06:50 WIB
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi DKI Jakarta, Widyastuti.(Foto: Istimewa)
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi DKI Jakarta, Widyastuti.(Foto: Istimewa)

 Sebelumnya 
Riza merincikan, tingkat keterisian tempat tidur pasien Covid-19 atau bed occupancy rate (BOR) di RS Covid-19 Jakarta di angka 9 persen. Sedangkan untuk keterisian ruang perawatan intensif atau ICU berada di angka 20 persen.

Epidemiolog dari Grifitth University, Dicky Budiman menilai, Ibu Kota sudah layak untuk menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 2 karena indikator transmisi komunitas kasus Covid-19 telah memasuki level 1.

Dia merinci, positivity rate di Jakarta sudah di bawah 3 persen. Kemudian, tingkat keterisian tempat tidur di RS sudah berada pada kategori normal. Selain itu, para pelaku usaha, seperti cafe dan restoran, sudah disiplin menerapkan protokol kesehatan (prokes).

Baca juga : PPKM Konsisten, Alhamdulillah Kasus Covid Jawa-Bali Turun Drastis

“Ini modal penting karena penurunan PPKM bukan hanya melihat indikator epidemiologi, tapi juga kepatuhan lintas sektor,” ujarnya.

Namun demikian, lanjut Dicky, PPKM di luar Jakarta seperti Bogor, Depok Tangerang dan Bekasi, belum bisa turun level. Sebab, cakupan vaksinasi masih perlu ditingkatkan.

Telemedicine Laris

Baca juga : Alhamdulillah, Kita Bangga

Layanan telemedicine atau layanan medis secara online semakin digemari. Dengan telemedicine, masyarakat dapat melakukan konsultasi kesehatan, tanpa perlu datang ke fasilitas kesehatan seperti klinik dan rumah sakit.

“Pengguna layanan telemedicine semakin masif selama pandemi,” ungkap Ketua Perhimpunan Kedokteran Digital Terintegrasi (PREDIGTI) Agus Ujianto.

Menyikapi itu, Agus mendorong Pemerintah dan para dokter membuat regulasi praktek telemedicine. Dengan adanya regulasi itu, dokter dan masyarakat akan merasa lebih nyaman dan aman. [OSP]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.