Dark/Light Mode

Setelah Kemang, Holywings Tebet Digerebek

Ratusan Orang Lepas Masker Dan Berkerumun

Senin, 18 Oktober 2021 07:00 WIB
Penampakan pengunjung di Holywings Tebet saat digerebek polisi dan Satpol PP, Sabtu (16/10/2021). (Foto: Istimewa)
Penampakan pengunjung di Holywings Tebet saat digerebek polisi dan Satpol PP, Sabtu (16/10/2021). (Foto: Istimewa)

 Sebelumnya 
Pihaknya masih menyelidiki lebih lanjut dugaan pelanggaran tersebut sebelum memberikan sanksi. Apabila ditemukan pelanggaran protokol kesehatan, Satpol PP bakal menjatuhkan sanksi. “Tunggu hasilnya,” ujarnya.

Kepala Satpol PP Jakarta Selatan Ujang Harmawan mengatakan, pihaknya telah menyampaikan surat teguran tersebut kepada manajemen Subway.

Baca juga : Muhammadiyah Dan NU Turunkan Jagoan Silat

“Kami bersama petugas Satpol PP Provinsi DKI Jakarta memberikan teguran tertulis,” kata Ujang.

Ujang mengatakan, pihaknya sudah mengecek kerumunan yang terjadi pada pagi hari saat hari pertama Subway Citos dibuka. Dia pun memastikan, situasi di lokasi terkendali pada siang harinya.

Baca juga : Naik 155, DKI Nangkring Di Peringkat 4 Penyumbang Kasus Harian Terbanyak

“Kepada pemilik gerai Subway agar tetap mengedepankan protokol kesehatan guna mencegah penyebaran Covid-19. Juga kepada tempat usaha lainnya,” imbaunya.

Diketahui, dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 47 Tahun 2021 tentang PPKM level 1-4 Jawa-Bali, khusus bagi restoran/rumah makan, kafe dengan jam operasional malam hari dapat beroperasi dengan protokol kesehatan ketat mulai pukul 18.00 sampai dengan maksimal pukul 00.00 waktu setempat.

Baca juga : Sandiaga Ngebet Kerek Ekonomi Lewat Fashion Dan Seni

Kemudian, kapasitas maksimal 25 persen, satu meja maksimal diisi oleh 2 orang, dan waktu makan maksimal 60 menit. Manajemen juga wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi untuk melakukan skrining terhadap semua pengunjung dan pegawai. [FAQ]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.