Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Pemprov DKI Raih Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik, Empat Tahun Berturut-turut

Selasa, 26 Oktober 2021 19:06 WIB
Wapres KH Maruf Amin (kiri) dalam acara Penganugerahan KIP 2021 untuk Pemprov DKI yang diterima Gubernur Anies Baswedan secara virtual pada Selasa pagi (26/10). (Foto: Istimewa)
Wapres KH Maruf Amin (kiri) dalam acara Penganugerahan KIP 2021 untuk Pemprov DKI yang diterima Gubernur Anies Baswedan secara virtual pada Selasa pagi (26/10). (Foto: Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Pemprov DKI Jakarta kembali meraih penghargaan sebagai Pemerintah Derah Berkualifikasi Informatif dari Komisi Informasi Pusat (KIP) RI.

Ini merupakan tahun ke-4 Pemprov DKI Jakarta berhasil mempertahankan prestasi dalam hal Keterbukaan Informasi Publik sejak tahun 2018.

Pemprov DKI Jakarta meraih penghargaan sebagai Pemda Berkualifikasi Informatif berdasarkan sejumlah indikator, yaitu pengembangan website, pengumuman informasi publik, pelayanan informasi publik, dan penyediaan informasi publik.

Baca juga : Nusantara Regas Raih Penghargaan Keselamatan Kerja Tingkat Dunia

Penghargaan tersebut disampaikan Wakil Presiden Ma'ruf Amin dalam acara Penganugerahan KIP 2021 yang diselenggarakan secara virtual pada Selasa pagi (26/10).

Gubernur Provinsi DKI Jakarta, Anies Baswedan yang menerima penghargaan tersebut menyampaikan terima kasih dan apresiasinya atas peran dari Komisi Informasi Pusat dan Daerah Provinsi DKI Jakarta yang berkolaborasi dalam membantu Provinsi DKI untuk memberikan informasi dengan cepat, dengan tepat kepada masyarakat.

"Kolaborasi yang baik antarbadan publik, yaitu Pemprov DKI Jakarta, Komisi Informasi, dan masyarakat ini sangat krusial untuk mewujudkan keterbukaan informasi publik, serta menjadi bagian dari upaya memberikan jaminan informasi publik kepada seluruh warga Jakarta," ungkap Anies, dikutip dari Siaran Pers PPID Provinsi DKI Jakarta, Selasa (26/10).

Baca juga : Top, Perpusnas Raih Predikat Informatif Dalam Keterbukaan Informasi Publik

Sepanjang tahun 2021, Pemprov DKI Jakarta terus mengembangkan inovasi dan kolaborasi untuk memenuhi kebutuhan masyarakat akan informasi yang cepat dan akurat sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

Meski dalam situasi pandemi Covid-19, Pemprov DKI Jakarta juga tetap melaksanakan pelayanan informasi publik secara optimal, baik secara langsung dengan prokes yang ketat.

Selain itu juga memaksimalkan inovasi teknologi informasi berbasis website yaitu corona.jakarta.go.id, aplikasi berbasis mobile, seperti aplikasi PPID dan super apps JAKI yang terus dikembangkan untuk menyajikan data terbaru terkait perkembangan Covid-19 dan informasi penting lainnya.[SRI]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.