Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Perbaikan Selesai, Kondisi Jalan Lenteng Agung Sudah Normal dan Bisa Dilewati
- Persib Mulai Susun Persiapan Hadapi Musim 2026/2027
- OTT Pejabat Imigrasi Jakbar, KPK Sita Mobil, Valas, Hingga Emas
- Erling Haaland Bisa Bawa Norwegia Bersaing di Piala Dunia 2026
- Davide Ancelotti Latih Lille, Calvin Verdonk Hadapi Tantangan Baru
Hima Persis Nilai Tepat Prabowo Cabut IUP 4 Perusahaan Tambang di Raja Ampat
Rabu, 11 Juni 2025 13:47 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Ketua Umum Pimpinan Pusat Himpunan Mahasiswa Persatuan Islam (PP Hima Persis) Ilham Nurhidayatullah menilai tepat ketegasan Presiden Prabowo Subianto mencabut Izin Usaha Pertambangan (IUP) empat perusahaan tambang di Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat Daya.
Menurut Ilham, pencabutan IUP tersebut merupakan langkah berani dan tepat dalam menjaga kelestarian lingkungan hidup serta menegakkan hukum atas pelanggaran yang dilakukan oleh korporasi yang tidak bertanggung jawab.
Baca juga : Prabowo Peduli Raja Ampat
“Langkah Presiden Prabowo mencabut IUP perusahaan tambang yang terbukti melakukan pelanggaran lingkungan adalah wujud nyata dari komitmen terhadap keberlanjutan dan kedaulatan lingkungan Indonesia. Hima Persis menyambut baik kebijakan ini sebagai bentuk keberpihakan terhadap rakyat dan masa depan generasi bangsa,” ujar Ilham, dalam keterangan tertulisnya, Rabu (11/6/2025).
Dia menyatakan, Raja Ampat bukan hanya kawasan strategis nasional yang kaya akan keanekaragaman hayati. Raja Ampat juga merupakan simbol kekayaan ekologis Indonesia yang wajib dilindungi.
Baca juga : Hetifah Sambut Baik Pencabutan Izin Tambang di Raja Ampat
“Kami mendesak agar seluruh izin yang bermasalah dan merusak lingkungan segera dievaluasi dan jika perlu dicabut, demi keadilan ekologis dan keselamatan rakyat,” tambahnya.
Ilham juga mengajak seluruh elemen mahasiswa, pemuda, dan masyarakat sipil untuk terus mengawal kebijakan lingkungan yang berorientasi pada keberlanjutan dan keadilan sosial.
Baca juga : HIPMI Dukung Menteri Bahlil Cabut 4 IUP Tambang Nikel Raja Ampat
Sebelumnya, keputusan Presiden Prabowo itu disampaikan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia, dalam konferensi pers, di Kantor Presiden, Selasa (10/6/2025). Bahlil menyebutkan, keputusan pencabutan diambil dalam Rapat Terbatas pada Senin (9/6/2025), setelah Kementerian Lingkungan Hidup mengonfirmasi adanya pelanggaran lingkungan oleh keempat perusahaan tambang tersebut.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya