Dark/Light Mode

Hetifah Sambut Baik Pencabutan Izin Tambang di Raja Ampat

Selasa, 10 Juni 2025 19:57 WIB
Kawasan pertambangan nikel di Raja Ampat
Kawasan pertambangan nikel di Raja Ampat

RM.id  Rakyat Merdeka - Ketua Komisi X DPR, Hetifah Sjaifudian, menyambut baik langkah pemerintah mencabut empat izin usaha tambang nikel di Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat Daya.

Pencabutan izin ini merupakan respons atas pelanggaran lingkungan yang dilakukan perusahaan tambang di kawasan yang telah ditetapkan sebagai Geopark UNESCO.

Menurut Hetifah, keputusan ini mencerminkan komitmen untuk menjaga tidak hanya lingkungan, tetapi juga warisan budaya yang tak ternilai.

Baca juga : HIPMI Dukung Menteri Bahlil Cabut 4 IUP Tambang Nikel Raja Ampat

"Geopark Raja Ampat tidak hanya kaya akan nilai geologis dan ekologis, tapi juga mengandung warisan budaya masyarakat adat termasuk seni, tradisi, serta kearifan lokal yang tumbuh dan berkembang bersama alam. Ini bukan hanya soal alam, tapi juga soal jati diri budaya bangsa,” ujar Hetifah.

Dia menambahkan bahwa status Raja Ampat sebagai bagian dari UNESCO Global Geopark harus diiringi dengan strategi pengelolaan yang menggabungkan pelestarian alam dan budaya.

Karena itu, Komisi X DPR mendorong pengembangan pariwisata berbasis budaya dan ekologi, agar kekayaan lokal ini dapat diperkenalkan secara global tanpa merusak kelestariannya.

Baca juga : Hipmi Puji Langkah Tegas Menteri Bahlil Atasi Masalah Tambang Di Raja Ampat

Lebih lanjut, Hetifah menekankan pentingnya partisipasi masyarakat adat dalam pengelolaan kawasan Geopark.

“Keputusan ini menjadi bukti bahwa suara masyarakat lokal yang selama ini memperjuangkan kelestarian wilayahnya didengar dan dihargai. Masyarakat harus menjadi aktor utama dalam menjaga identitas dan lingkungan hidup mereka,”tuturnya

Menutup pernyataannya, Hetifah mengingatkan bahwa integrasi antara kebijakan lingkungan dan kebudayaan harus menjadi prinsip utama dalam perizinan usaha pertambangan, terutama di kawasan yang diakui dunia seperti geopark.

Baca juga : 3 Alasan Utama Pemerintah Cabut IUP 4 Perusahaan Tambang di Raja Ampat

Pihaknya juga mendorong adanya penataan ulang terhadap pengelolaan Geopark di seluruh Indonesia agar warisan budaya tidak dikorbankan demi kepentingan jangka pendek.

“Kita harus menjaga bukti sejarah dan budaya kita, karena sekali rusak, tidak bisa dikembalikan,” tegasnya.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.