Dark/Light Mode

Sidang Perkara Suap Pengurangan Pajak

Nah Lho! Hakim Minta Pejabat Bank Panin Dijadikan Tersangka

Rabu, 17 November 2021 07:15 WIB
Mantan Komisaris PT Panin Invesment, Veronika Lindawati saat mengikuti persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Selasa (16/11/2021). (Foto: Gery/Jurnas)
Mantan Komisaris PT Panin Invesment, Veronika Lindawati saat mengikuti persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Selasa (16/11/2021). (Foto: Gery/Jurnas)

 Sebelumnya 
Marlina membantahnya. Dia bersikukuh Veronika hanya diminta bantuan untuk membuka komunikasi antara Bank Panin dengan Ditjen Pajak.

Pada sidang ini, jaksa KPK juga menghadirkan mantan Direktur Administrasi dan Keuangan Bank Panin, Ahmad Hidayat. Ia mengungkapkan, penunjukan Veronika sebagai kuasa merupakan permintaan Marlina.

Hidayat menuturkan, Marlina berusaha meyakinkan bahwa Veronika merupakan orang kepercayaan Mu’min Ali Gunawan, bos Bank Panin. Veronika disebut memiliki banyak relasi di Ditjen Pajak. Lantaran pernah menjabat Kepala Bagian Pajak dan Keuangan PT Bank Panin pada 1995.

Baca juga : Orang Kepercayaan Mu'min Ali Gunawan Dicecar Hakim Soal Pengurusan Pajak Bank Panin

“Bu Marlina (menyampaikan)agar supaya (ditunjuk) Ibu Veronika itu kan banyak kenalannya, makanya diusulkan supaya Ibu Veronika untuk mengurus perpajakan Panin,” ujar Hidayat.

Hidayat lalu melaporkan pemberian surat kuasa kepada Veronika kepada direksi Bank Panin. Setelah penunjukan Veronika, nilai SPHP perusahaan turun dari sekitar Rp 900 miliar menjadi Rp 300 miliar.

“Apakah atas pengurusan dari Veronika itu, sehingga pajaknya turun jadi Rp 300 miliar? Apa itu sebabnya?” cecar Fahzal.

Baca juga : Kapolri: Peran Tokoh Lintas Agama Bantu Percepatan Vaksinasi Di Labuan Bajo

“Iya,” aku Ahmad.

Dalam surat dakwaan, Angin Prayitno Aji dan Dadan Ramdhani disebutkan menerima sebesar Rp 5 miliar dari komitmen Rp 25 miliar yang dijanjikan pihak Bank Panin.

Uang itu diberikan untuk mengurangi nilai wajib pajak Bank Panin dari Rp 926.263.445.392 menjadi sekitar Rp 300 miliar.

Baca juga : Waskita Karya Raih Persetujuan Penjaminan Pemerintah Pinjaman Sindikasi Rp 8,07 T

Veronika lalu menyerahkan uang kepada untuk pejabat Ditjen Pajak melalui supervisor tim pemeriksaan pajak Wawan Ridwan. Jumlahnya 500 ribu dolar Singapura. Setara Rp 5 miliar. [BYU]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.