Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Perkara Suap Pemeriksaan Pajak

Konsultan Disuruh Umpetin Dokumen Pajak Gunung Madu

Rabu, 27 Oktober 2021 07:10 WIB
Ilustrasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Foto: Tedy Kroen/RM)
Ilustrasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Foto: Tedy Kroen/RM)

RM.id  Rakyat Merdeka - Konsultan pajak, Aulia Imran Magribi disuruh menyembunyikan dokumen pajak PT Gunung Madu Plantations agar tidak disita Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Upaya menghilangkan barang bukti ini diketahui ketika penyidik lembaga antirasuah menggeledah kediaman Aulia.

Baca juga : KPK Gas Terus Usut Dugaan Keterlibatan Bos Panin Mu'Min Ali Gunawan

Jaksa KPK menyinggung hal ini dalam sidang perkara suap pemeriksaan pajak di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta. Aulia dihadirkan sebagai saksi.

Jaksa Wawan Yunarwanto semula mengorek temuan penyidik KPK saat menggeledah rumah Aulia di Mahkota Residence 2 di Pejaten Barat, Pasar Minggu, Jakarta Selatan. “Dari penggeledahan apa yang ditemukan?” tanyanya.

Baca juga : Pendidikan Jadi Fundamen Pembangunan Daerah

Aulia menjelaskan, pada bulan Februari 2021 rumahnya pernah digeledah KPK. Saat itu penyidik menyita sejumlah barang bukti. Di antaranya laptop, dokumen pembelian mobil Mercedes-Benz dan catatan seputar tanya jawab antara Aulia dengan penyidik.

Menurut Aulia, catatan itu dibuat untuk mengingat pertanyaan apa saja yang dilontarkan penyidik ketika dia diperiksa sebagai saksi pada Oktober 2020. Saat itu, KPK tengah menyelidikan kasus suap pemeriksaan pajak.

Baca juga : FPMB Ngadu Ke Kejagung

“Itu saya bikin setelah kejadian penyelidikan, karena penyelidikan itu berlangsung jam setengah 9 pagi sampai jam 10 malam,” jelas Aulia.

Ia melanjutkan, catatan tidak dimaksudkan untuk diberikan kepada orang lain. Termasuk kepada pihak PT Gunung Madu Plantations (GMP) yang menjadi kliennya. Dalihnya, catatan itu dibuat untuk dirinya.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.