Dark/Light Mode

Mangkir Dari Panggilan KPK, Eks Mentan Amran Sulaiman Minta Jadwal Ulang

Rabu, 17 November 2021 18:50 WIB
Gedung KPK. (Foto: Ist)
Gedung KPK. (Foto: Ist)

 Sebelumnya 
Korupsi di sektor pertambangan ini diperkirakan mengalami kerugian negara yang melebihi kasus kartu tanda penduduk elektronik atau e-KTP. Jika kasus e-KTP mencapai Rp 2,3 triliun, perkara izin pertambangan ini merugikan negara senilai Rp 2,7 triliun.

Baca juga : Kasus Dugaan Korupsi Tambang Nikel, Eks Mentan Amran Sulaiman Diperiksa KPK

Indikasi kerugian negara ini dari penjualan hasil produksi nikel yang diduga diperoleh akibat proses perizinan yang melawan hukum. [OKT]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.