Dark/Light Mode

Tanggapi Pernyataan Arteria Dahlan, KPK: Bertentangan Dengan UU!

Jumat, 19 November 2021 18:55 WIB
Pimpinan KPK saat menggelar diskusi dengan wartawan, di Gedung Juang KPK, Jumat (19/11). (Foto: Oktavian/Rakyat Merdeka)
Pimpinan KPK saat menggelar diskusi dengan wartawan, di Gedung Juang KPK, Jumat (19/11). (Foto: Oktavian/Rakyat Merdeka)

 Sebelumnya 
"Saya pribadi, saya sangat meyakini yang namanya polisi, hakim, jaksa itu tidak boleh di-OTT," kata Arteria Dahlan dalam sebuah webinar yang digelar Fakultas Hukum Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) dengan Kejaksaan Agung, Kamis (18/11).

Baca juga : Ingat, Peralihan Frekuensi Jangan Ciptakan Monopoli

Soalnya, dia berpendapat, para penegak hukum merupakan simbol negara. "Mereka ini adalah simbolisasi negara di bidang penegakan hukum, mereka simbol-simbol, jadi marwah kehormatan harus dijaga," terangnya. [OKT]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.