Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU
Pakar Intel: Anggota MUI Yang Ditangkap Densus, Bagian Dari Kelompok Ketiga Jamaah Islamiyah
Sabtu, 20 November 2021 09:06 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Pengamat Intelijen dan Keamanan UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Robi Sugara membuka sosok anggota Komisi Fatwa Majlis Ulama Indonesia (MUI), Ahmad Zain An Najah yang diamankan Densus 88 terkait terorisme.
Robi bilang, Ahmad Zain merupakan bagian dari jaringan Jamaah Islamiyyah (JI), yang sejak tahun 2020 banyak ditangkap di Lampung dan Banten.
Dia menjelaskan, saat ini jaringan JI telah terpecah menjadi tiga kelompok, sejak tragedi bom Bali 2002.
Kelompok pertama, setuju dengan aksi bom Bali dan aksi teror lainnya, kemudian mereka tetap mengaku sebagai JI.
Baca juga : Ini Anggota TNI Yang Bantu Selebgram Rachel Vennya Kabur Dari Karantina
Kedua, tidak setuju dan bergabung dengan upaya pemerintah untuk membongkar jaringan JI. Bahkan di antara mereka ada yang menyatakan keluar dari JI, sekalipun masih ada yang menisbahkan diri tetap di JI.
Ketiga, tidak setuju dengan aksi bom Bali tapi tidak ikut membantu aparat pemerintah.
Sebagian kelompok ini masih tetap di JI, dan sebagian lainnya membentuk organisasi lain.
"Nah, AZ dan teman-temannya yang ditangkap baru-baru ini adalah kelompok ketiga dari JI tersebut," papar Robi saat dihubungi RM.id, Sabtu (20/11).
Baca juga : KPK Dan Polri Kompak Jawab, Belum Dapat Info
Kelompok JI ketiga ini, terdiri dari orang-orang berpendidikan tinggi dan mempunyai kemampuan agama yang signifikan.
"Kelompok ini memilih strategi dan taktiknya dengan memanfaatkan demokrasi atau menunggangi demokrasi, untuk tujuan besar mereka. Yakni berdirinya daulah Islamiyyah atau khilafah islamiyyah. Strategi ini mirip dengan kelompok Ikhwanul Muslimin atau Hizbut Tahrir," ungkap Direktur Eksekutif Indonesia Muslim Crisis Center (IMCC) itu.
Oleh karena itu, mereka mendirikan tempat pendidikan dengan perizinan dari pemerintah, filantropi, mendirikan partai politik, membolehkan anggotanya menjadi PNS atau menduduki kepengurusan MUI.
"Sejak lama, JI jenis ini tidak memiliki agenda seperti kelompok teroris lainnya, yang melakukan aksi bom serampangan. Tapi dia menargetkan satu desa, satu lembaga tahfiz Alquran atau sekolah tahfiz. Mereka berpendapat, kegagalan JI di masa lalu dipicu oleh kurangnya pemahaman umat Islam di Indonesia tentang Alquran," paparnya.
Baca juga : Hari Aksara Internasional, Pemprov DIY Canangkan Yogyakarta Sebagai Kota Hanacaraka
Seperti diketahui, Densus 88 menggarap anggota Komisi Fatwa MUI Ahmad Zain An Najah terkait terorisme, yang diduga menjadi Dewan Syuro Jamaah Islamiyyah pada 16 November lalu.
Selain Ahmad Zain, Densus 88 juga meringkus Ketua Umum Partai Dakwah Rakyat Indonesia (PDRI) Farid Okbah dan Anung Al-Hamat. [UMM]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya