Dark/Light Mode

Perkara Mantan Penyidik KPK

AKP Robin Sewa “Bengkel” Untuk Terima Uang Suap

Selasa, 23 November 2021 07:15 WIB
Tersangka Stepanus Robinson Pattuju (kiri) usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (12/11/2021). (Foto: Tedy Kroen/RM)
Tersangka Stepanus Robinson Pattuju (kiri) usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (12/11/2021). (Foto: Tedy Kroen/RM)

RM.id  Rakyat Merdeka - Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ajun Komisaris Polisi (AKP) Stepanus Robin Pattuju, menyewa apartemen untuk menerima uang dari Wali Kota Cimahi, Ajay Muhammad Priatna.

Pengakuan ini disampaikan Robin saat bersaksi pada sidang perkara Maskur Husain di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta.

Robin menuturkan, awal mula perkenalan dengan Ajay pada Oktober 2020. Saat itu, dia hendak menemui terpidana Direktur Utama PT Glori Karsa Abadi, Rahadian Azhar di Lapas Sukamiskin, Bandung.

Baca juga : Promo Kerja Sama Pendidikan, Dubes RI Di Bangkok Rangkul Kampus Khon Kaen

Pertemuan itu, menurut Robin, murni bisnis, bukan terkait tugasnya sebagai penyidik KPK. Dalam kunjungan ke Lapas Sukamiskin, Maskur turut menemaninya.

Pada pertemuan itu, Rahadian menperkenalkan Robin dengan Saiful Bahri. “Saiful Bahri langsung menanyakan kepada saya dan Pak Maskur, ‘Bang ada target KPK enggak di wilayah Bandung Raya’?” tutur Robin.

Menjawab pertanyaan itu, Maskur mengatakan ada informasi bahwa target KPK di Bandung Raya selanjutnya Wali Kota Cimahi, Ajay Priatna.

Baca juga : Blinken: Para Menlu Harus Mainkan Peran Sentral Untuk Mengakhiri Pandemi Covid

Saiful Bahri, tutur Robin, langsung meminta bantuan agar dia dan Maskur memantau perkembangan kasus Ajay. Lantaran Ajay merupakan koleganya di PDIP.

“Kalau memang bisa dibantu, ya dibantu. Nanti akan saya hubungi yang bersangkutan,” tutur Robin.

Beberapa hari kemudian, Ajay menghubungi Robin dan menyampaikan hendak berangkat ke Jakarta untuk bertemu. Maskur lantas meminta Robin yang menyambut kedatangan Ajay.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.