Dark/Light Mode

Kerap Ngasih Uang Ke Eks Penyidik KPK

Rita Widyasari: Saya Biasa Bantu Orang...

Senin, 18 Oktober 2021 20:15 WIB
Eks penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju (kanan) dan advokat Maskur Husain. (Foto: Tedy Kroen/Rakyat Merdeka)
Eks penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju (kanan) dan advokat Maskur Husain. (Foto: Tedy Kroen/Rakyat Merdeka)

RM.id  Rakyat Merdeka - Mantan Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Rita Widyasari mengaku kerap dimintai uang oleh eks penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju.

Ia mengaku terbiasa membantu orang semasa menjabat bupati. Dengan alasan itu, ia akhirnya membantu Robin dengan memberikan sejumlah uang yang dimintanya.

Baca juga : Ini Alasan Rita Widyasari

"Beliau minta bantuan, saya pernah jadi bupati Pak. Saya membantu orang itu biasa," ujar Rita saat bersaksi dalam sidang kasus dugaan suap penanganan perkara, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (18/10).

Total duit yang diberikan Rita kepada Robin sebesar Rp 60,5 juta. Dia bilang, itu bukan fee pengurusan perkara. Melainkan, hanya bentuk uluran tangan darinya. "Khusus pak Robin, saya tidak bayar (fee) beliau, tapi nilai kemanusiaan," ucapnya.

Baca juga : Eks Bupati Kukar Rita Widyasari Jadi Saksi

Rita kemudian merinci, dia pernah memberikan uang ke Robin sebesar Rp 25 juta untuk ibunda Robin yang sedang terinfeksi Covid-19. Uang tersebut, kata Rita, diberikan dengan cara ditransfer melalui rekening Riefka Amalia secara bertahap.

"Pernah datang ke saya ke Tangerang terus bilang ibunya sakit, mau sewa apartemen untuk isolasi mandiri. Saya transfer," beber Rita.

Baca juga : Transaksi Suap Disamarkan Sebagai Pembayaran Konveksi

Bantuan lain diberikan Rita kepada Robin untuk saudaranya yang meninggal dan melahirkan. Jaksa penuntut umum (JPU) KPK kemudian merinci pemberian uang bantuan tersebut. Pada 22 Januari 2021, Rita memberikan Rp 25 juta.

Kemudian 11 Februari sebesar Rp 10 juta, dan pada 27 Februari sebesar Rp 7,5 juta. Lalu pada 7 April sejumlah Rp 10 juta, pada 12 April sebesar Rp 3 juta, dan pada 16 April sebesar Rp 5 juta. Rita mengatakan, uang bantuan tersebut di luar bayaran atas jasa Robin mengurus perkaranya.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.