Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Kena Perkara Lagi Di KPK

Anggota DPR Dan Istrinya Tersangka Pencucian Uang

Rabu, 13 Oktober 2021 07:10 WIB
Bupati nonaktif Probolinggo Puput Tantriana Sari. (Foto: Tedy Kroen/Rakyat Merdeka)
Bupati nonaktif Probolinggo Puput Tantriana Sari. (Foto: Tedy Kroen/Rakyat Merdeka)

RM.id  Rakyat Merdeka - Anggota DPR Hasan Aminuddin dan Bupati Probolinggo, Puput Tantriana Sari, kembali ditetapkan sebagai tersangka. Pasangan suami-istri (pasutri) ini diduga melakukan pencucian uang hasil korupsi.

Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK, Ali Fikri mengutarakan, perkara baru yang menjerat pasutri merupakan pengembangan operasi tangkap tangan (OTT) suap penunjukkan pejabat sementara kepala desa (kades).

Hasil pemeriksaan 17 orang saksi yang dilakukan di Polres Probolinggo Kota, Jawa Timur, diperoleh bukti tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Baca juga : Menaker: Magang Di Luar Negeri, Banyak Yang Jadi Pengusaha

Mereka yang dikorek dalam kasus ini antara lain anggota DPRD Kabupaten Probolinggo Fraksi NasDem, Sugito; Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Probolinggo, Doddy Nur Baskoro; Sekretaris Daerah Pemerintah Kabupaten Probolinggo, Soeparwiyono.

Kemudian, Kepala Dinas Pemuda, Olahraga, Pariwisata, dan Kebudayaan Kabupaten Probolinggo, Sugeng Wiyanto; Kepala Badan Kepegawaian Kabupaten Probolinggo, Hudan Syarifuddin; dan Kepala Dinas Perikanan Pemerintah Kabupaten Probolinggo, Dedy Isfandi.

“Seluruh saksi hadir dan dikonfirmasi antara lain terkait dengan dugaan penerimaan sejumlah uang dan kepemilikan aset dari tersangka PTS (Puput) dan tersangka HA (Hasan Aminuddin),” terang Ali.

Baca juga : Selain Meriksa, KPK Sekalian Perpanjang Masa Penahanan Azis Syamsuddin

Sebelumnya, Puput Tantriana dan Hasan Aminuddin terjaring OTT KPK. Keduanya diduga menerima suap dari aparatur sipil negara (ASN) yang ingin ditunjuk menjadi pejabat sementara kades.

Penunjukan itu harus mendapat restu Hasan. Anggota DPR Fraksi Partai NasDem sangat berkuasa. Ia pernah dua periode menjadi Bupati Probolinggo (2003-2008 dan 2008-2013).

Hasan juga meminta setoran uang hasil penyewaan lahan desa dari ASN yang ditunjuk menjadi pejabat sementara kades.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.