Dark/Light Mode

Perkara Mantan Penyidik KPK

AKP Robin Sewa “Bengkel” Untuk Terima Uang Suap

Selasa, 23 November 2021 07:15 WIB
Tersangka Stepanus Robinson Pattuju (kiri) usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (12/11/2021). (Foto: Tedy Kroen/RM)
Tersangka Stepanus Robinson Pattuju (kiri) usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (12/11/2021). (Foto: Tedy Kroen/RM)

 Sebelumnya 
Robin menyewa satu kamar di apartemen Treehouse Suites, Kuningan, Jakarta, untuk bertemu Ajay. Dalam pertemuan itu, Ajay kembali bertanya seputar informasi penyelidikan KPK di Bandung Raya.

Sebelum menjawab pertanyaan itu, Robin lebih dulu menghubungi Maskur dengan menggunakan pengeras suara. “Pada saat itu Pak Maskur menyampaikan lebih berhati-hati karena ada informasi Pak Ajay ditarget KPK,” kata Robin.

Mendengar informasi itu, Ajay pun menampiknya. Sebab dia merasa tidak pernah punya masalah dengan KPK. Ia mengklaim tidak main proyek yang membuatnya bisa dijerat pidana.

Baca juga : Promo Kerja Sama Pendidikan, Dubes RI Di Bangkok Rangkul Kampus Khon Kaen

Robin dan Maskur menawarkan mengatur perkara Ajay. Mereka minta imbalan Rp 1,5 miliar.

Ajay keberatan. Ia hanya sanggup Rp 500 juta. Saat itu Ajay sudah membawa uang Rp 100 juta. Uang diserahkan kepada Stepanus. Adapun sisanya akan diserahkan anak buahnya esok hari.

“Ada komunikasi dengan Saudara Ajay, terkait ‘kunci pagar’ dan ‘bengkel’?” tanya Jaksa KPK.

Baca juga : Blinken: Para Menlu Harus Mainkan Peran Sentral Untuk Mengakhiri Pandemi Covid

“Pak Ajay bilang, nanti misalnya sudah (ada duitnya). Saya kasih kode ‘bengkel’ dan ‘kunci pagar’,” aku Robin.

Keesokan hari, anak buah Ajay mendatangi kamar apartemen yang disewa untuk pertemuan. Ia hendak menyerahkan kekurangan.

Setelah dihitung, uang yang diserahkan berjumlah 176.830 dolar Amerika, 12.000 dolar Singapura dan Rp 87 juta.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.