Dark/Light Mode

Ganjar Tetapkan UMP Jawa Tengah Naik 0,78 Persen Jadi Rp 1,8 juta

Senin, 29 November 2021 12:28 WIB
Gubernur Jateng Ganjar Pranowo. (Foto: Instagram)
Gubernur Jateng Ganjar Pranowo. (Foto: Instagram)

 Sebelumnya 
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziah sebelumnya menegaskan, rata-rata kenaikan upah minimum (UM) secara nasional mencapai 1,09 persen tahun depan. Angka itu diperoleh dengan menggunakan formulasi penghitungan baru yang mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 36/2021 tentang Pengupahan.

"Setelah kami melakukan simulasi, tentunya nanti akan ditetapkan oleh para gubernur. Simulasi berdasarkan data dari BPS, rata-rata kenaikan upah minimum itu 1,09 persen. Ini rata-rata nasional, sekali lagi kita tunggu para gubernur," ungkap Ida.

Baca juga : Ganjar Dan Menpora Tebar Hadiah Puluhan Juta Di Race Borobudur Marathon

Ida menjelaskan, penyesuaian upah minimum dengan mengacu pada aturan turunan dari Undang Undang Nomor 11/2020 tentang Cipta Kerja untuk mengatasi kesenjangan pengupahan antardaerah. Selain itu, formulasi pengupahan dengan metode baku itu diharapkan dapat menjaga stabilitas iklim usaha dalam negeri.

"Adapun besaran upah minimum saat ini hampir di seluruh wilayah Indonesia sudah melebihi median upah. Bahkan, Indonesia satu-satunya negara dengan Kaitz Index lebih besar dari satu, di mana idealnya berada di kisaran 0,4 sampai 0,6," tuturnya.

Baca juga : Tertekan Sejak Awal, Langkah Ana/Tiwi Tak Berlanjut

Konsekuensinya, sebagian besar pengusaha tidak dapat menjangkau nilai upah minimum yang naik tinggi setiap tahunnya. Kondisi itu kemudian berdampak negatif dari sisi kepastian investasi dan serapan tenaga kerja.

"Hal itu terlihat ketika UMP dijadikan upah efektif, sehingga kenaikan upah hanya mengikuti upah minimum tanpa didasari oleh kinerja individu," tandas Ida. [OKT]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.