Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU
Presiden Lantik Komisi Nasional Disabilitas, Ini Daftar Anggotanya
Rabu, 1 Desember 2021 19:50 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Presiden Joko Widodo melantik tujuh orang anggota Komisi Nasional Disabilitas Periode 2021-2026 di Istana Negara.
Pengangkatan anggota Komisi Nasional Disabilitas tersebut berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 53 M Tahun 2021 tertanggal 30 November 2021 dengan masa jabatan 5 tahun sejak pelantikan.
"Bahwa saya akan setia kepada UUD 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi dharma bakti saya kepada bangsa dan negara," kata tujuh anggota Komisi Nasional Disabilitas mengikuti sumpah jabatan yang diucapkan Presiden Jokowi di Istana Negara Jakarta, Rabu (1/12).
Baca juga : Pemerintah Selalu Jaga Stok Beras Nasional Di Pasaran
Pembentukan Komisi Nasional Disabilitas merupakan amanat Undang-undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas dan Peraturan Presiden Nomor 68 Tahun 2020.
Komisi Nasional Disabilitas berdiri untuk menghormati, melindungi, dan memenuhi hak penyandang disabilitas.Lembaga tersebut bertugas memantau, mengevaluasi, mengadvokasi pelaksanaan penghormatan, perlindungan, dan pemenuhan hak penyandang disabilitas.Komisi itu merupakan wujud dari implementasi dan pemantauan terhadap Convention of The Right of Person With Disabilities (CRPD).
Berdasarkan Pasal 7 dan Pasal 13 Peraturan Presiden Nomor 68 Tahun 2020 dipilih 7 anggota Komisioner terdiri atas 4 anggota yang mewakili ragam disabilitas dan 3 anggota dari nondisabilitas.
Baca juga : XPander AP4 Bawa Rifat Sungkar Jadi Juara Nasional Sprint Rally, Ini Rahasianya
Setelah pelantikan tersebut, Presiden memberikan ucapan selamat kepada anggota Komisi Nasional Disabilitas yang baru dilantik. Kemudian dilanjutkan dengan sesi foto bersama. Upacara pelantikan dilakukan dengan protokol kesehatan yang ketat.
Adapun Ketujuh anggota Komisi Nasional Disabilitas adalah :
1. Dante Rigmalia, sebagai Ketua merangkap anggota;
2. Deka Kurniawan, sebagai Wakil Ketua merangkap anggota;
3. Eka Prastama Widiyanta, sebagai anggota;
4. Kikin Purnawirawan Tarigan Sibero, sebagai anggota;
5. Fatimah Asri Mutmainnah, sebagai anggota;
6. Jonna Aman Damanik, sebagai anggota; dan
7. Rachmita Maun Harahap, sebagai anggota. [MFA]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya