Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Menkes: Kesehatan Salah Satu Modal Utama Capai Target Indonesia Emas 2045
- Jangan Sampai Kehabisan, Tiket Proliga Bisa Dibeli di PLN Mobile
- Temui Cak Imin, Prabowo Ingin Terus Bekerjasama Dengan PKB
- Jaga Rupiah, BI Naikkan Suku Bunga 25 Bps Jadi 6,25 Persen
- Buntut Pungli Rutan, KPK Pecat 66 Pegawainya
Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU
Tanah Disita Satgas BLBI, Urusan Tol Ditolak Pengadilan
Tommy Tak Berdaya Tapi Masih Kaya Raya
Jumat, 3 Desember 2021 07:20 WIB
Sebelumnya
Dalam perkara ini, Victor Simanjuntak ditunjuk sebagai kuasa hukum Tommy. Situs Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jaksel menunjukkan ada lima tergugat dalam perkara tersebut. Selain itu, tiga pihak lainnya sebagai turut tergugat yakni Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) Toto Suharto & Rekan dan Pemerintah RI cq Kementerian Keuangan cq KPP Pratama Jakarta Cilandak. Berikutnya adalah PT Girder Indonesia sebagai tergugat lainnya.
Adapun permintaan ganti rugi sebesar Rp 56,7 miliar yang diajukan Tommy di antaranya untuk membayar ganti rugi immateriil sebesar Rp 34,19 miliar. Rinciannya terdiri dari pembayaran tanah senilai Rp 28,86 miliar terhadap luasan 922 meter persegi. Sedangkan per meter persegi tanah tersebut dihargai Rp 31,3 juta.
Baca juga : Menhub Prioritaskan Pembangunan Yang Bernilai Guna Bagi Rakyat
Selain itu, ganti rugi yang diminta Tommy Soeharto itu untuk membiayai pengganti baru terhadap bangunan yang digusur senilai Rp 5,08 miliar. Yang terakhir, ganti rugi untuk membiayai pengganti terhadap sarana pelengkap senilai Rp 257 juta.
Victor Simanjutak mengaku kliennya sudah mendengar amar putusan ini. Kepadanya, Tommy berpesan tidak akan pernah menghalangi proses pembangunan di negeri ini. “Tapi caranya itu lho. Kalau kita menerima apa yang negara perbuat, maka kita termasuk yang berada lingkaran sesuatu yang tidak benar,” tegas Victor kepada Rakyat Merdeka, kemarin.
Baca juga : Mahfud Benarkan Satgas BLBI Sita Aset Tommy Soeharto Hari Ini
Tommy Masih Kaya Raya
Meskipun sejumlah asetnya sudah diambil negara, tak membuat Tommy lantas melarat. Dia masih tetap bergelimang harta dari gurita bisnis yang dimilikinya. Belum lama ini, Tommy melalui Kawasan Industri Mandala Pratama Permai baru saja meresmikan pembangunan depo logistik atau rest area modern khusus truk.
Baca juga : Kapolri: Pengabdian Terbaik Kepada Bangsa Dan Masyarakat Di Papua
Bahkan di tahun 2018, Tommy Soeharto turut menjabat sebagai komisaris utama di dalam bisnis ritelnya. Yaitu super grosir Goro yang dikelola PT Berkarya Makmur Sejahtera. Dan sekarang-sekarang ini, Tommy juga sedang mengembangkan bisnis properti kelas atas. Salah satunya proyek golf resort dan township.
Tommy jadi orang yang paling kaya dibanding anak-anak Soeharto yang lain. Berdasarkan data yang dirilis Globe Asia pada 2018, Tommy masuk dalam jajaran orang terkaya di Indonesia di urutan ke-60. Harta kekayaannya ditaksir sebesar 670 juta dolar Amerika Serikat atau Rp 9,7 triliun. [UMM]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya