Dark/Light Mode

Mahfud Benarkan Satgas BLBI Sita Aset Tommy Soeharto Hari Ini

Jumat, 5 November 2021 09:46 WIB
Tommy Soeharto. (Foto: Ist)
Tommy Soeharto. (Foto: Ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - Satuan Tugas (Satgas) Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) terus memburu aset debitur maupun obligor BLBI. Hari ini, Jumat (5/11). Satgas BLBI akan menyita aset lahan seluas 120 hektare milik PT Timor Putra Nasional di Kawarang, Jawa Barat.

Ketua Pengarah Satgas BLBL Mahfud MD membenarkan timnya hari ini akan menyita aset tanah yang dikuasai oleh Hutomo Mandala Putra alias Tommy Soeharto tersebut.

"Benar, hari ini Satgas BLBI menyita tanah seluas sekitar 120 hektar di Karawang beserta seluruh aset industri yang ada di dalamnya," ungkap Mahfud MD dalam keterangannya kepada RM.id di JakartaJumat (5/11).

Baca juga : Satgas Minta Prokes Area Wisata Diawasi

Mahfud menyampaikan, seluruh aset yang akan disita oleh Satgas BLBI hari ini merupakan aset yang dijaminkan Tommy untuk mendapatkan dana BLBI.

"Jadi ini adalah kawasan industri yang dulu dijaminkan oleh Tommy Soeharto kepada negara," ujar Mahfud yang juga Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam).

Satgas BLBI, kata Mahfud, memiliki dokumen resmi untuk melegitimasi tindakan penyitaan aset Tommy. Namun Mahfud masih belum bersedia membocorkan informasi lengkap terkait upaya penyitaan aset terhadap debitur maupun obligor BLBI itu.

Baca juga : Mentan SYL Bahas Kerja Sama Kesehatan Hewan Di Forum AMAF

"Kita punya dokumen hukum untuk melakukan itu. Hal-hal lain akan disampaikan ke publik pekan depan," pungkas Mahfud.

Sebelum penyitaan ini, Satgas BLBI telah memanggil Tommy Soeharto dan Direktur Utama PT TPN Ronny Hendrarto Ronowicaksono untuk menyelesaikan utangnya terhadap negara sebesar Rp 2,61 triliun.

Tommy dipanggil untuk menghadap Ketua Pokja Penagihan dan Litigasi Tim B pada di Gedung Syafrudin Prawiranegara Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Jakarta Pusat, Kamis (26/8). [FAQ]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.