Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Kemenkumham Terima 1.500 Aduan Pelanggaran HAM, Paling Banyak Soal Tanah

Senin, 6 Desember 2021 17:15 WIB
Dirjen Hak Asasi Manusia (HAM) Kementerian Hukum dan HAM, Mualimin Abdi (kiri) dan Direktur Pelayanan Komunikasi Masyarakat Pagar Butar Butar (kanan), saat Media Gathering, Peringatan Hari HAM Sedunia ke-73, di Kantor Kemenkumham, Jakarta, Senin (6/12). (Foto: Didi Rustandi/Rakyat Merdeka)
Dirjen Hak Asasi Manusia (HAM) Kementerian Hukum dan HAM, Mualimin Abdi (kiri) dan Direktur Pelayanan Komunikasi Masyarakat Pagar Butar Butar (kanan), saat Media Gathering, Peringatan Hari HAM Sedunia ke-73, di Kantor Kemenkumham, Jakarta, Senin (6/12). (Foto: Didi Rustandi/Rakyat Merdeka)

RM.id  Rakyat Merdeka - Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) menerima ribuan aduan dugaan pelanggaran HAM sepanjang tahun 2021. "Satu tahun ini ada sekitar 1.500 pengaduan," ungkap Dirjen HAM Kemenkumham Mualimin Abdi, saat Media Gathering menyambut Peringatan Hari HAM Sedunia ke-73 di Kantor Kemenkumham, Jakarta, Senin (6/12). 

Mualimin merinci, data tersebut merupakan data sepanjang Januari hingga September 2021. Aduan terbanyak, katanya, terkait dengan dugaan pelanggaran HAM di bidang pertanahan.

Dari ribuan aduan itu, kata Mualimin, sebanyak 790 aduan, masuk sepanjang semester satu 2021, yakni Januari-Juni. "(Sebanyak) 695 kasus aduan melalui surat, sisanya melalui aplikasi dan juga berdasarkan laporan dari aplikasi Simasham atau pemberitaan," bebernya.

Baca juga : Cegah Omicron, Kemenhub Terbitkan Aturan Penerbangan Internasional Terbaru

Menurutnya, Ditjen HAM telah menindaklanjutinya dengan menelaah dan memberikan rekomendasi kepada pihak-pihak pengadu dan teradu. "Kami memberikan menelaah dengan memverifikasi aduan tersebut, dan kemudian memberikan rekomendasi penyelesaian," jelas Mualimin. 

"Kami memanggil pihak-pihak yang mengadu dan teradu. Istilahnya melakukan mediasi, memfasilitasi, memberikan solusi yang terbaik atas aduan," terang anak buah Menkumham Yasonna H Laoly ini.

Mualimin menambahkan, dari 790 aduan di semester satu 2021 itu, Kemenkumham menindaklanjuti sekitar 331 aduan dengan menelaahnya. "229 aduan telah diberi rekomendasi," urainya. 

Baca juga : Keren, Pebulutangkis Dunia Lelang Barang Amal Bantu Tangani Covid Di Bali

Dari 790 aduan, aduan terbanyak berasal dari wilayah 1 Kemenkumham yakni sebanyak 348 aduan. Wilayah 1 terdiri dari Sumatera Barat, Jambi, Sumatera Utara, Banten, Bali, Sumatera Utara, Gorontalo, dan Papua Barat.

Kemenkumham sejauh ini berupaya mengembangkan layanan pengaduan berbasis aplikasi melalui SIMAS HAM berbasis aplikasi. Layanan tersebut dapat dengan mudah diakses melalui gawai android.

"Kami sadari tidak semua lapisan masyarakat dapat menikmati akses kepada layanan digital sehingga kami juga turut membangun 735 Pos Yankomas yang tersebar di seluruh UPT KemenkumHAM di tanah air," tandas Mualimin. [DIR]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.