Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Perbaikan Selesai, Kondisi Jalan Lenteng Agung Sudah Normal dan Bisa Dilewati
- Persib Mulai Susun Persiapan Hadapi Musim 2026/2027
- OTT Pejabat Imigrasi Jakbar, KPK Sita Mobil, Valas, Hingga Emas
- Erling Haaland Bisa Bawa Norwegia Bersaing di Piala Dunia 2026
- Davide Ancelotti Latih Lille, Calvin Verdonk Hadapi Tantangan Baru
Pamitan, Ini Arahan Wakil Jaksa Agung Dalam Raker Terakhirnya
Kamis, 9 Desember 2021 00:17 WIB
Sebelumnya
Selain itu, Kejaksaan juga meneruskan Transformasi Digital melalui Pemanfaatan Teknologi Informasi yang telah dimulai sejak tahun 2020 dengan melakukan Penyusunan Inisiasi Rencana Implementasi Executive Summary IT Master Plan Kejaksaan RI yang mengacu pada Renstra Kejaksaan RI 2020-2024. "Terus berlanjut secara kesinambungan sejak tahun 2021 saat ini dan seterusnya," terangnya.
Diingatkan Untung, sebagai lembaga penegak hukum, Kejaksaan harus terus mengikuti perkembangan zaman, terutama di era digitalisasi saat ini. Nantinya, seluruh tata kelola perkantoran, mulai dari persuratan dan administrasi perkara serta pelayanan publik di Kejaksaan harus berbasis teknologi informasi atau elektronik.
Penerapan teknologi, akan meningkatkan transparansi dan kualitas pelayanan publik secara efektif dan efisien. Tapi, inovasi yang terus ditingkatkan, juga harus selaras dengan SDM Kejaksaan yang memiliki kemampuan, keterampilan dan keahlian yang sesuai dengan kebutuhan di berbagai bidang.
Baca juga : Jaksa Agung Satu Kata Dan Perbuatan
"Tidak ada pilihan lain selain menguatkan kelembagaan kejaksaan dengan dukungan SDM yang berkualitas, kreatif, dan inovatif," ungkapnya.
Untung juga mengingatkan pentingnya penyusunan dan pengelolaan anggaran. Juga, peningkatan optimalisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Kejaksaan, antara lain dari denda tilang dan hasil penjualan barang rampasan.
"Dorong percepatan penyelesaian eksekusi barang rampasan, pengelolaan barang bukti dan barang rampasan. Karena masih ditemukan barang bukti dan barang rampasan yang nilai ekonomisnya menyusut, sehingga belum dapat memberikan kontribusi yang maksimal untuk pemasukan negara dari PNBP Kejaksaan," imbau Untung.
Baca juga : LPP TVRI Raih Indeks Tertinggi Dalam 6 Kategori Program Acara
Mengakhiri pengarahannya, Untung berpamitan dengan para peserta Raker. Pada Januari 2022 mendatang, dia sudah memasuki masa pensiun atau purna tugas. Ini merupakan Raker terakhir yang diikutinya.
Untung mengucapkan terima kasih atas segala bantuan, perhatian, dan kerja sama semua pihak di Korps Adhyaksa Dia menyadari, dalam melaksanakan tugas, dirinya tidak luput dari kekurangan, kesalahan dan kekhilafan. Baik dalam sikap, tutur kata, maupun tindakan. Dia pun meminta maaf.
"Dengan segala kerendahan hati saya mohon maaf dengan tulus yang sedalam-dalamnya, dan mengucapkan terima kasih atas segala perhatian, dukungan dan bimbingan serta kerjasama yang terjalin selama berdinas sebagai Pegawai Kejaksaan RI," tandas Untung. [OKT]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya