Dark/Light Mode

PPKM Level 3 Batal, Menteri Johnny Ingatkan Warga Tetap Waspada Omicron

Kamis, 9 Desember 2021 04:49 WIB
Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate. (Foto : Kominfo)
Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate. (Foto : Kominfo)

RM.id  Rakyat Merdeka - Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate mengatakan meski penerapan PPKM 3 urung dilaksanakan, pemerintah tetap akan melakukan pengetatan aktivitas pergerakan selama periode liburan Natal dan Tahun Baru (Nataru).

Pengetatan pintu masuk negara untuk mencegah pelaku perjalanan luar negeri masuk bersama virus Omicron akan jadi priorittas.

“Bagi yang masuk ke indonesia akan dikenakan karantina selama 10 hari. Ini tentu dengan maksud agar kita bisa mengendalikan agar jangan sampai Omicron masuk indonesia,” tutur Menkominfo.

Menteri Johnny menjelaskan dari hasil telaah dan informasi yang diperoleh, gejala yang ditimbulkan varian Omicron terpantau relatif lebih ringan. Meski demikian, Menkominfo menegaskan bahwa setiap orang tidak boleh lengah. 

Baca juga : Mendagri Jelaskan Alasan PPKM Level 3 Batal Diterapkan Saat Nataru

“Terlebih, variant of concern tersebut dinilai lebih menular pada anak-anak usia remaja. Oleh karena itu, dia meminta para remaja harus berhati-hati, jangan sampai menjadi orang tanpa gejala yang justru menyebarkan varian Omicron,” jelasnya. 

Menteri Johnny juga menjelaskan negara-negara dengan konfirmasi kasus varian Omicron berada dalam monitoring yang ketat oleh Pemerintah untuk memastikan Indonesia terjaga dengan baik.

“Karena tahun depan kita juga akan melaksanakan G20 sehingga semua protokol pencegahan harus dilakukan dengan baik,” tandasnya. 

Di sisi lain, Menkominfo mengingatkan masyarakat untuk segera melakukan vaksinasi. Hal ini, lanjutnya sejalan dengan arahan dari Presiden Jokowi yang meminta seluruh instrumen pemerintah untuk memperhatikan rekomendasi WHO yang mendorong percepatan vaksinasi. 

Baca juga : PPKM Level 3 Batal, Ganjar Minta Pusat Perketat Pintu Masuk

“Saat ini, cakupan vaksinasi di Indonesia adalah 68,90% untuk dosis pertama dan 48% untuk dosis kedua, dari seluruh target sasaran vaksinasi nasional,” jelasnya. 

Kepada masyarakat, Menteri Johnny menyampaikan, meski varian Omicron relatif lebih ringan, namun disiplin protokol kesehatan harus tetap diperkuat. Kemudian, masyarakat juga diminta segera mengambil bagian aktif dalam upaya percepatan vaksinasi.

Menteri Johnny menjelaskan, dalam protokol Nataru tersebut terdapat sejumlah aturan pengetatan, tetapi tidak akan ada kebijakan penyekatan. Menkominfo juga menerangkan bahwa pengetatan tersebut akan melingkupi tiga regulasi utama yang akan diatur dalam Inmendagri. 

Pertama, perjalanan hanya boleh dilakukan oleh warga yang sudah divaksin lengkap. Menkominfo mengajak masyarakat untuk segera melakukan vaksinasi atau melengkapi vaksinnya hingga dua kali, karena warga yang belum lengkap vaksinnya dilarang bepergian. Demikian juga mereka yang sedang sakit, diharapkan tidak bepergian. 

Baca juga : PPKM Level 3 Batal Diterapkan, Pengusaha Happy

Kedua, perayaan Natal dan Tahun Baru tidak diperbolehkan. Namun, ibadah tetap diperbolehkan dengan kapasitas yang diatur, yaitu 50% dari kapasitas yang ada. Ia juga menyebutkan bahwa pemanfaatan ibadat secara digital juga dapat dilangsungkan. 

Ketiga, olahraga dan seni yang melibatkan penonton dilarang untuk dilaksanakan.  “Sedangkan restoran dan mall tetap buka dengan kapasitas 75%,” imbuh Menteri Johnny. [IPL]

 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.