Dark/Light Mode

Moeldoko: Stranas PK Dorong Efisiensi Penyaluran Bansos Dan JKN

Kamis, 9 Desember 2021 15:43 WIB
Kepala Staf Presiden Moeldoko dalam acara Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia di KPK, Kamis (9/12). (Foto: KSP)
Kepala Staf Presiden Moeldoko dalam acara Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia di KPK, Kamis (9/12). (Foto: KSP)

RM.id  Rakyat Merdeka - Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko menegaskan, program Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) 2021-2022 berhasil meminimalkan terjadinya ketidaktepatan sasaran dan inefisiensi, dalam perluasan cakupan penerima bansos.

Hal ini terjadi karena adanya pembenahan tata kelola data dan utilisasi NIK, yang dilakukan bersama Kemensos dan Kemendagri.

"Data Tata Kelola Sejahtera (DTKS) saat ini telah berhasil memadankan NIK 85 persen, setara Rp 1,79 Triliun, dan penerima bantuan iuran JKN setara Rp 672 miliar," jelas Moeldoko, saat menyampaikan laporan capaian Stranas PK pada Hari Anti Korupsi Sedunia di KPK, Kamis (9/12).

Baca juga : Program Kampus Merdeka Dorong Riset Dan Inovasi Pengurangan Risiko

Mantan Panglima TNI itu menambahkan, Stranas PK juga mendorong program pengadaan barang jasa berbasis elektronik atau berbasis digital dengan e-katalog, dan menggandeng 290 ribu UMKM menjadi mitra pemerintah dalam pengadaan barang jasa.

"Ini berpotensi mencegah kemahalan harga barang/jasa sekitar 10-15 persen dari setiap transaksi pengadaan," tandasnya.

Dalam penegakan hukum dan reformasi birokrasi, tim Stranas PK bersama stakeholders fokus menyederhanakan bisnis ekspor-impor melalui Indonesia Nasional Single Window (INSW).

Baca juga : Mentan Dorong Provinsi Lampung Hasilkan 300 Ribu Bibit Sapi

"Penguatan penegakan hukum dan reformasi birokrasi juga dilakukan melalui digitalisasi penanganan perkara SPPT-TI," terangnya.

Stranas PK melalui Perpres No 54 tahun 2018 merupakan wujud komitmen pemerintah untuk melakukan kolaborasi pencegahan korupsi dari hulu secara sistemik, terukur, dan berdampak.

Dalam pelaksanaan aksinya, Stranas PK melibatkan stakeholders dan melakukan komunikasi publik dengan berkolaborasi dan bersinergi bersama 48 Kementerian/Lembaga, 34 provinsi, dan 57 kabupaten/kota, serta belasan CSO, LSM dan akademisi lokal. [HES]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.