Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- STY Nilai Persija Sudah 80 Persen Jelang Super League 2026/2027
- Beckham Putra Siap Bawa Persib Lolos ke ACL Two
- Runner Up, Timnas Putri U-16 Punya Masa Depan Cerah
- Atasi Karhutla Riau, Prabowo Minta Bangun 306 Sumur Bor Di Dekat Hotspot
- Calon Bos OJK Sarjito Beberkan Tantangan Bursa Mineral RI Agar Dipercaya Dunia
Sebelumnya
Saat ini, ungkap Jokowi, pemerintah Indonesia telah memiliki beberapa kerja sama internasional untuk pengembalian aset tindak pidana. Perjanjian bantuan hukum timbal balik dalam masalah pidana (treaty on mutual legal assistance) sudah disepakati pemerintah dengan Swiss dan Rusia.
“Mereka siap membantu penelusuran, membantu pembekuan, membantu penyitaan dan perampasan hasil tindak pidana di luar negeri,” ujar Jokowi.
Baca juga : Ketua KPK: Presiden Jokowi Pemimpin Orkestrasi Pemberantasan Korupsi
Oleh karena itu, lanjut Jokowi, dengan kerja sama ini, buronan pelaku korupsi bisa terus dikejar baik di dalam maupun di luar negeri.
Begitu juga dengan aset yang disembunyikan para mafia, baik itu mafia pelabuhan, mafia migas, mafia obat, mafia daging, maupun mafia tanah, bisa terus dikejar dan pelakunya bisa diadili.
Baca juga : Penumpang Dorong Pesawat Mogok
“Masyarakat menunggu hasil nyata dari pemberantasan korupsi yang langsung dirasakan oleh rakyat, melalui terwujudnya pelayanan publik yang lebih mudah dan terjangkau, pembukaan lapangan kerja baru yang lebih bertambah dan berlimpah, serta harga kebutuhan pokok yang lebih murah,” tandasnya. [OKT]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya