Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS

RM.id Rakyat Merdeka - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mempersilakan karyawan swasta mengambil hak cuti saat Natal dan Tahun Baru (Nataru).
Sebelumnya, Pemerintah memberlakukan larangan cuti libur akhir tahun 2021, termasuk karyawan swasta.
Kendati begitu, Pemerintah mengingatkan para karyawan swasta harus tetap menerapkan 5M. Yaitu, memakai masker, mencuci tangan dengan air mengalir dan sabun atau menggunakan hand sanitizer, menjaga jarak, menghindari kerumunan serta mengurangi mobilitas.
Baca juga : Kementan Pastikan Pasokan Pangan Ternak Jelang Nataru Aman
Pandemictalks mengunggah meme dua orang yang sedang liburan. Disebutkan, Pemerintah akhirnya membolehkan karyawan swasta mengambil cuti libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2021.

Netizen senang akhirnya Pemerintah mengizinkan karyawan swasta mengambil cuti saat libur Nataru. Namun harus tetap mematuhi protokol kesehatan (prokes).
“Kemnaker mempersilakan para karyawan swasta mengambil hak cutinya saat libur Nataru. Tapi, karyawan yang mengambil cuti diimbau tidak bepergian selama periode tersebut” ujar @ramapati_pas.
Baca juga : Tok, Darmawan Prasodjo Naik Pangkat Jadi Dirut PLN
Akun @AlbertSolo2 menyambung. Dia mengimbau karyawan swasta yang tidak ada keperluan mendesak dan sangat penting, cukup di rumah saja. Dia menyebutkan, salah satu keperluan penting adalah menghadiri pemakaman kerabat di kampung halaman.
“Natalan cukup di rumah saja bersama keluarga tercinta,” kata dia.
Akun @dreamforlite_official menimpali. Dia bersyukur dengan keputusan Pemerintah yang membolehkan karyawan swasta mengambil cuti di musim libur Nataru. Bagi dia, keputusan Pemerintah tanda pandemi Covid-19 sudah beres.
Baca juga : Dilarang Cuti Nataru, ASN Jadilah Contoh Baik
“Indonesia telah masuk level aman,” kata @dreamforlite_official. “Baca berita karyawan swasta boleh cuti, huhu senangnya, akhirnya. Soalnya gue tuh cuti mau rebahan doang, asli,” kata @tweetyaaant.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya