Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Dimutasi Dari Dirdik KPK Jadi Kapolda NTT, Brigjen Setyo: Siap Laksanakan Perintah Bapak Kapolri

Sabtu, 18 Desember 2021 18:33 WIB
Brigjen Setyo Budiyanto. (Foto: Tedy Kroen/Rakyat Merdeka)
Brigjen Setyo Budiyanto. (Foto: Tedy Kroen/Rakyat Merdeka)

RM.id  Rakyat Merdeka - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memutasi Brigjen Setyo Budiyanto menjadi Kapolda Nusa Tenggara Timur (NTT). Merespons pemutasian tersebut, Brigjen Setyo mengatakan siap mengemban tugas baru yang diberikan Jenderal Sigit.

Baca juga : Bangga Dirdik KPK Dimutasi Jadi Kapolda NTT, Firli: Saya Sudah Ucapkan Terima Kasih Ke Kapolri

Dia berjanji akan menunaikan amanah dari Kapolri. "Siap melaksanakan tugas sesuai amanah dan perintah yang diberikan oleh Bapak Kapolri," ujar Setyo, Sabtu (18/12). 

Baca juga : Aplikasi Pelari Jaktim, Bentuk Inovasi Layanan Pertanahan di Era Digital

Setyo Budiyanto menjabat Direktur Penyidikan KPK sejak 18 September 2020. Setyo menjadi Direktur Penyidikan KPK berdasarkan lembaran surat pimpinan KPK RI nomor R/1812/KP.01.01/01-54/09/2020 tertanggal 18 September 2020 yang ditandatangani Ketua KPK Komjen Firli Bahuri.

Baca juga : Antisipasi Pertumbuhan Covid-19 dan Maksimalkan Persiapan Event Internasional

Setyo Budiyanto diketahui sempat menjabat Koordinator Supervisi Penindak (Korsupdak) di Deputi Penindakan KPK. Saat menjabat sebagai Direktur Penyidikan KPK, dia memimpin langsung penangkapan mantan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.