Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Sabtu Berkah Bareng Ojol, Kapolda Metro Jaya Ajak Pengemudi Utamakan Keselamatan
- Menperin: Pendidikan Vokasi Kunci Cetak SDM Industri Unggul
- Nawakara Edukasikan Generasi Muda Soal Keamanan Hingga Kepedulian Lingkungan
- BRI Peduli Salurkan 270 Unit Mesin Pompa Air Bantu Kendalikan Api di Kalimantan
- Pemprov DKI Siapkan 11 Rusun dalam APBD 2027, Rorotan dan Marunda Prioritas
Pasrah Ditahan KPK, Eks Wali Kota Banjar: Ini Takdir Tuhan
Kamis, 23 Desember 2021 20:42 WIB
Sebelumnya
Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan, dalam proses penyidikan perkara ini, tim penyidik telah memeriksa sekitar 127 saksi. Untuk memaksimalkan pemberkasan perkara, tim penyidik melakukan upaya paksa penahanan pada para tersangka untuk masing-masing selama 20 hari pertama.
Baca juga : Terima Gratifikasi Dan Fasilitas Dari Kontraktor, Eks Walkot Banjar Ditersangkakan KPK
"Dimulai tanggal 23 Desember 2021 sampai dengan 11 Januari 2022," kata Firli, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (23/12). Rahmat Wardi ditahan di Rutan KPK Kavling C1. Sedangkan Herman Sutrisno ditahan pada gedung Merah Putih. [OKT]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya