Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- STY Nilai Persija Sudah 80 Persen Jelang Super League 2026/2027
- Beckham Putra Siap Bawa Persib Lolos ke ACL Two
- Runner Up, Timnas Putri U-16 Punya Masa Depan Cerah
- Atasi Karhutla Riau, Prabowo Minta Bangun 306 Sumur Bor Di Dekat Hotspot
- Calon Bos OJK Sarjito Beberkan Tantangan Bursa Mineral RI Agar Dipercaya Dunia
Pasrah Ditahan KPK, Eks Wali Kota Banjar: Ini Takdir Tuhan
Kamis, 23 Desember 2021 20:42 WIB
Sebelumnya
Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan, dalam proses penyidikan perkara ini, tim penyidik telah memeriksa sekitar 127 saksi. Untuk memaksimalkan pemberkasan perkara, tim penyidik melakukan upaya paksa penahanan pada para tersangka untuk masing-masing selama 20 hari pertama.
Baca juga : Terima Gratifikasi Dan Fasilitas Dari Kontraktor, Eks Walkot Banjar Ditersangkakan KPK
"Dimulai tanggal 23 Desember 2021 sampai dengan 11 Januari 2022," kata Firli, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (23/12). Rahmat Wardi ditahan di Rutan KPK Kavling C1. Sedangkan Herman Sutrisno ditahan pada gedung Merah Putih. [OKT]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya