Dark/Light Mode

Fraksi PSI-PKB Tolak APBD Kota Bandung 2022, Ini Alasannya

Kamis, 25 November 2021 17:16 WIB
Anggota Badan Anggaran DPRD Kota Bandung Erick Darmajaya
Anggota Badan Anggaran DPRD Kota Bandung Erick Darmajaya

RM.id  Rakyat Merdeka - Partai Solidaritas Indonesia mengancam tidak akan ikut menyetujui penetapan Anggaran Pendapatan  dan Belanja Daerah (APBD) Kota Bandung 2022, jika Pemerintah Kota Bandung tetap masih tidak transparan dan terbuka.

Anggota Badan Anggaran DPRD Kota Bandung dari Fraksi PSI - PKB Erick Darmajaya menegaskan bahwa ancaman Fraksi PSI - PKB itu memang tidak akan memberikan pengaruh apapun.

"Memang nggak ngaruh, enggak ada ngaruhnya mau kami setuju atau tidak tapi itulah sikap kami pada APBD tahun 2022," kata Erick, di  Gedung DPRD Kota Bandung, Kamis (25/11/2021).

Baca juga : 541 Warga Asing Ditolak Masuk Indonesia Lewat Bandara Soetta, Ini Sebabnya

Ia menuturkan bahwa itu menjadi hak Fraksi PSI-PKB  jika ingin menolak persetujuan penetapan anggaran tersebut. Namun, perlu diingat lanjutnya bahwa suatu anggaran diputuskan melalui musyawarah.

"Kalau saya enggak setuju, APBD kan tetap jalan. Lagipula pula jumlah anggota kami sedikit kok," ungkap Erick.

Untuk diketahui sikap penolakan terhadap APBD, dicontohkankan  anggota dewan PSI ini, terkait anggaran  untuk kehumasan baik yg di Pemkot maupun DPRD Kota Bandung.

Baca juga : Rumania Andalkan Si Bocah Ajaib

Pemerintah Kota dan DPRD Kota Bandung berencana menaikkan anggaran kehumasan tambahan di Diskominfo sebesar Rp 8 miliar menjadi Rp 12 miliar, di Setwan dari Rp 2 miliar jadi Rp 4 miliar.

Rencana tersebut menuai penolakan dari Fraksi PSI-PKB pada rapat pembahasan APBD tahun anggaran 2022 di Badan Anggaran.

Dalam penilaian anggota Komisi A DPRD Kota Bandung ini, menolak kenaikan tersebut, karena merasa khawatir atas kinerja Diskominfo dan Setwan Kota Bandung.

Baca juga : Hajar PSIS, Maung Bandung Puncaki Klasemen Liga 1

“Maka saya ragu Diskominfo dan Setwan akan membelanjakan anggaran  dengan benar dan sesuai aturan,” ujarnya.

Selain itu, Erick juga menemukan, beberapa SKPD terkesan kurang jujur sejak perencanaan dalam pembahasan anggaran.

“Proses penganggaran saat ini terkesan tidak terbuka, sehingga rentan ada pelanggaran. Kami merekomendasikan agar Pemkot Bandung melakukan penganggaran sesuai aturan perundang undangan yang berlaku sehingga semua berjalan secara tertib dan transparan,” tuturnya. [DR]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.