Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Warga Binong Korban Penggusuran Citarum Harum Tuntut Hunian Layak

Sabtu, 25 Desember 2021 09:33 WIB
RDP, DPRD Kota Bandung membahas aspirasi masyarakat terdampak pembongkaran hunian di Sepadan Sungai Cikapundung Kolot, Bandung.
RDP, DPRD Kota Bandung membahas aspirasi masyarakat terdampak pembongkaran hunian di Sepadan Sungai Cikapundung Kolot, Bandung.

RM.id  Rakyat Merdeka - Warga Kelurahan Binong, Kecamatan Batununggal, Kota Bandung, Jawa Barat, korban penggusuran sempadan Sungai Cikapundung Kolot, meminta DPRD Kota Bandung memfasilitasi kelangsungan hidup mereka, guna mendapat  hunian yang layak.

Sebab, setelah mereka digusur hingga terpaksa tinggal di rumah kontrakan namun belum di selesaikan pembayarannya. Ada 314 KK dan 254 bangunan warga yang digusur.

Mereka adalah warga Bandung yang sah dan pemilik bangunan di atas lahan milik BBWS  yang terkena program Citarum Harum.

"Sebelumnya kami sudah ngadu ke DPRD, kami cuma minta dimanusiakan diberikan hunian yang layak," ujar salah satu korban penggusuran Hamdan Hindromeda, di Rapat Dengar Pendapat, Komisi C DPRD Kota Bandung, Jumat (24/12/2021).

Penggusuran dilakukan Pemkot Bandung, BBWS Citarum, dan Satgas Citarum Harum, karena rencananya untuk nornalisasi Sungai Citarum sektor 22.Namun sejak penggusuran, hingga sekarang belum ada solusi penampungan korban penggusuran.

Baca juga : Menkumham Yasonna Laoly: Lulusan Poltekip Dan Poltekim Harus Mampu Tingkatkan Layanan Publik

Beberapa warga pun memcoba mengontrak di rumah kontrakan terdekat yang kebetulan ada di lokasi. Hamdan mengaku baru menitipkan barang saja belum menginap karena belum melunasi kontrakan.

"Sudah hampir sebulan ini saya tinggal di sini, Kalau dilihat memang tidak layak tapi kenyataannya seperti ini," kata Hamdan.

Senada dengannya warga lainnya, mengaku ditelantarkan pasca penggusuran oleh Pemkot Bandung. Jangankan ganti rugi, relokasi ke rusunawa saja tidak ada.

"Sekarang buat ngontrak saja nggak kuat. Padahal kami juga warga Bandung yang memiliki identitas," katanya. Sedangkan korban gusuran lainnya mengaku pasrah.

Dia menaruh harapan besar agar diperhatikan pemerintah kota Bandung. "Beri kami tempat tinggal yang layak, jangan terlantarkan seperti ini," tuturnya.

Baca juga : Graha Raya Kenalkan Klaster Baru Rumah Dua Lantai

Sementara itu, anggota Komisi C dari Fraksi Partai Demokrat Entang Suryaman meminta ketegasan Pemkot Bandung, terkait nasib warga gusuran.

Dia meminta warga difasilitasi untuk bisa tinggal di Rusunawa. "Selanjutnya, DPKP3 agar dapat memberikan tempat hunian untuk korban gusuran. Kami dewan prihatin atas nasib warga yang sudah puluhan tahun jadi warga Bandung yang sah, tiba-tiba karena gusuran hidupnya jadi telantar," kata Entang.

Hal yang sama dikatakan anggota Komisi C dari PDI Perjuangan Folmer Silalahi. Menurutnya, untuk melihat proses penggusuran, pihaknya juga akan menanyakan tentang rencana kerja tahunan Pemkot Bandung.

"Nanti kami akan bertanya ke Pemkot tujuan dari penggusuran, lalu bagaimana nasib warga, dan kepemilikan bangunan mereka yang sudah gusur dan dihancurkan," pungkasnya.

Untuk diketahui, dalam RDP ini, DPRD Kota Bandung membahas  terkait aspirasi dari masyarakat yang terdampak pembongkaran rumah tinggal di sepadan sungai Cikapundung Kolot dengan Dinas PU, DPKP3 Kota Bandung, Camat Batunggal, Lurah Binong, Perwakilan Warga RT. 04 RW. 10 Kelurahan Binong, Kecamatan Batununggal Kita Bandung.

Baca juga : Penguatan Posisi Tawar Tuntut Profesionalisme Birokrasi Negara

RDP ini dihadiri anggota Komisi C yang dipimpin oleh oleh Sekretaris Komisi Fery Cahyadi Rismafury. RDP ini kata Fery adalah upaya dari DPRD untuk mencari solusi kapada warga atas adanya penggusuran yang terjadi.

"Kami kan mau cari solusi, jadi kita harus tahu dahulu informasi apa saja terkait pembongkaran ini," ujarnya.

Camat Batununggal Tarya menjelaskan, penggusuran yang dilakukan adalah upaya penegakan peraturan perundang undangan yang berlaku.

"Penggusuran dilakukan terhadap 314 KK 254 bangunan di Kelurahan Binong. Kedepan masih ada pembongkaran di Kelurahan Maleer. Kami tidak tetlibat langsung karena ini program Pemerintah pusat," ujarnya.

"Kami ikut melakukan menertibkan karena itu adalah daerah wilayah hukum kami dan menyangkut warga. Kalau ada apa-apa nanti, Pemerintah Kota Bandung juga yang disalahkan," tambah Tarya. [DR]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.