Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
RM.id Rakyat Merdeka - Komisi Yudisial (KY) berencana untuk membangun sebuah flat di tiap provinsi di Indonesia. Flat tersebut nantinya diperuntukkan untuk tempat tinggal sementara bagi para hakim.
Baca juga : Wapres Ucapkan Selamat Natal Dan Tahun Baru
"Ini akan diprioritaskan, bahwa di setiap provinsi akan dibangun flat," ujar Ketua Bidang Pencegahan dan Peningkatan Kapasitas Hakim Joko Sasmito dalam konferensi pers virtual, Senin (27/12).
Baca juga : DPRD DKI Dukung Rencana Polda Metro Jaya Bikin Sirkuit Buat Pembalap Liar
Dengan adanya flat, para hakim yang mendapatkan promosi atau mutasi ke tempat baru dapat memperoleh hunian sementara. Adapun salah satu yang sedang dibangun saat ini adalah flat 8 lantai yang dibangun di bekas PN Jakarta Timur.
Baca juga : PUPR: Dorong Pengembangan Gateball Di Setiap Perumahan
Joko menuturkan opsi membangun flat untuk para hakim dipilih mengingat adanya moratorium dari Mahkamah Agung (MA) yang poin intinya tidak akan membangun atau memperbaiki rumah dinas yang kondisinya rusak. Oleh sebab itu, pembangunan flat untuk para hakim akan lebih diprioritaskan ke depannya.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya