Dark/Light Mode

Diusulin KY, TNI Dilibatkan Dalam Pengamanan Pengadilan

Senin, 27 Desember 2021 19:56 WIB
Komisioner KY saat konferensi pers capaian kinerja bidang peningkatan kapasitas hakim tahun 2021. (Foto: Zoom)
Komisioner KY saat konferensi pers capaian kinerja bidang peningkatan kapasitas hakim tahun 2021. (Foto: Zoom)

RM.id  Rakyat Merdeka - Komisi Yudisial (KY) mengusulkan pelibatan unsur Tentara Nasional Indonesia (TNI) dalam pengamanan pengadilan. TNI dipandang dapat menjadi alternatif pengamanan di samping aparat kepolisian.

"Kami mencoba salah satu alternatif kami sampaikan kepada Mahkamah Agung (MA), bagaimana kalau katakanlah salah satu alternatif selain pengamanan dari kepolisian, bagaimana kalau dicoba pengamanan ini dari TNI," ujar Ketua Bidang Pencegahan dan Peningkatan Kapasitas Hakim KY Joko Sasmito dalam konferensi pers virtual, Senin (27/12).

Baca juga : DMO Batu Bara Dipatok 70 Dolar, Pengusaha Cuan Besar

Joko memandang, alternatif tersebut dapat dipertimbangkan, mengingat regulasi memungkinkan anggota TNI aktif untuk ditempatkan di MA.

Namun demikian, dia menegaskan hal yang disampaikan masih sebatas alternatif usulan. Masih perlu didiskusikan lebih lanjut dengan pihak-pihak terkait.

Baca juga : Anies Puji Kerja Nyata MKGR Dalam Tangani Covid-19

Hal yang melatarbelakangi munculnya usulan tersebut adalah soal aspek keamanan hakim. Menurut Joko, masih banyak hakim yang mendapatkan perlakuan yang tidak bagus, sehingga diperlukan jaminan keamanan yang baik untuk para hakim dalam menyidangkan sebuah kasus.

"Inilah yang masih kita cari solusi. Ke depannya masalah keamanan ini akan dibahas lebih lanjut dan ada solusi yang paling baik," tandas Joko. [OKT]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.