Dark/Light Mode

Kemendagri Imbau Daerah Lakukan Pengadaan Dini

Jumat, 24 Desember 2021 20:15 WIB
Pelaksana Harian (Plh) Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) Kemendagri Agus Fatoni,  dalam Rapat Koordinasi Evaluasi Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2021 dan Persiapan Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022, yang digelar secara virtual, Jumat (24/12). (Foto: Ist)
Pelaksana Harian (Plh) Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) Kemendagri Agus Fatoni,  dalam Rapat Koordinasi Evaluasi Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2021 dan Persiapan Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022, yang digelar secara virtual, Jumat (24/12). (Foto: Ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - Realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) selalu fluktuatif dan cenderung meningkat tajam di akhir tahun. Agar kondisi serupa tak terulang setiap tahun, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memberikan solusi agar pemerintah daerah melakukan skema pengadaan dini.

"Pemerintah Daerah dapat melakukan pengadaan dini atas barang/jasa yang dapat dimulai pada bulan Juli dan Agustus di tahun anggaran sebelumnya," ujar Pelaksana Harian (Plh) Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) Kemendagri Agus Fatoni.

Baca juga : The Daddies Siap Manggung Di India

Hal tersebut diungkapkan Agus Fatoni dalam Rapat Koordinasi Evaluasi Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2021 dan Persiapan Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022, yang digelar secara virtual, Jumat (24/12).

Fatoni menambahkan, skema tersebut telah dikonsultasikan dengan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP). Bahkan, lanjut dia, Kemendagri bersama LKPP dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) telah menandatangani Nota Kesepahaman tentang Pengadaan Dini atas Pengadaan Barang/Jasa di Lingkungan Pemerintah Daerah.

Baca juga : Kenaikan Harga DMO Batu Bara Terlalu Untungkan Pengusaha

"Jadi untuk tahun 2023 mendatang, daerah dapat melakukan pengadaan dini pada Juli/Agustus di Tahun Anggaran 2022 saat KUA (Kebijakan Umum Anggaran) dan PPAS (Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara) telah ditetapkan. Bahkan daerah juga sudah bisa menetapkan pemenang lelang," tambah Fatoni.

Menurutnya, upaya ini dinilai efektif untuk menggenjot realisasi APBD setiap tahun. Namun dirinya berpesan, langkah tersebut juga perlu dibarengi dengan monitoring dan evaluasi yang dilakukan kepala daerah bersama sekretaris daerah.

Baca juga : 1 Menteri Pro-Anies

"Ini harus jadi komitmen kita bersama untuk selalu mendorong realisasi APBD secara maksimal, sehingga masyarakat dapat segera mendapatkan manfaatnya dan pemulihan ekonomi di daerah maupun nasional dapat terus berjalan," pungkasnya. [BCG]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.