Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Polri Tetapkan Dua Tersangka Kapal Karam di Malaysia

Rabu, 29 Desember 2021 17:52 WIB
Widyaiswara Utama Sespim Lemdiklat Polri Irjen Rusdi Hartono. (Foto: ist)
Widyaiswara Utama Sespim Lemdiklat Polri Irjen Rusdi Hartono. (Foto: ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - Polri terus mengusut kasus tenggelamnya kapal pengangkut Pekerja Migran Indonesia (WNI) yang tenggelam di Johor Baru, Malaysia beberapa waktu lalu. Masih ada kemungkinan bertambahnya tersangka dalam perkara tersebut.

"Sudah ditangani Polda Kepri, sudah ada tersangka di sana. Masih ada pendalaman dan jika ada yg terlibat, Polri akan menegakan hukum," tutur Widyaiswara Utama Sespim Lemdiklat Polri Irjen Rusdi Hartono di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (29/12).

Baca juga : Industri Pelayaran Optimis Tahun Depan Kembali Menggeliat

Rusdi menyatakan, pihaknya turut menelusuri dugaan adanya keterlibatan anggota TNI dalam kasus tersebut. Tentunya akan ada kerjasama antar-instansi apabila temuan tersebut menguat. "Itu masih didalami. Yang jelas polisi melakukan penanganan, sekarang sudah tertangkap dua, besar kemungkinan akan bertambah," ujarnya. 

Sebelumnya, polisi menangkap dua tersangka yang terlibat dalam peristiwa karamnya kapal pengangkut PMI yang tenggelam di Johor Baru, Malaysia. Keduanya nyatanya merupakan penyalur pekerja migran secara ilegal. Hal itu disampaikan Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (27/12) lalu. 

Baca juga : Pulang Dari Amerika, Suga K-pop Kena Covid

Kedua tersangka berinisial JI yang beralamat di Kelurahan Batu Besar, Kecamatan Nongsa, Kota Batam, sementara AS tinggal di Kelurahan Sumber Kejayan, Kecamatan Mayang. "Polri telah mengamankan dua orang yang diduga sebagai pelaku tindak pidana perlindungan pekerja migran Indonesia, sebagai perekrut TKI tersebut. Di mana para TKI yang menggunakan kapal boat mengalami kecelakaan," ungkap Ahmad 

Menurut Ahmad, lima orang di antara korban kecelakaan lainnya direkrut oleh tersangka JI, empat di antaranya meninggal dunia. Sementara AS merekrut empat orang dengan dua di antaranya meninggal dunia.

Baca juga : Kolaborasi Grab, Emtek dan Bukalapak Kawal Solo Jadi Smart City

"Jadi sampai saat ini ada dua tersangka yang diamankan oleh penyidik dan saat ini masih pendalaman, masih proses untuk menindaklanjuti sampai sejauh mana perekrutan secara ilegal bekerja di Indonesia yang dipekerjakan secara ilegal ke luar negeri," jelas dia.

Diketahui, sebuah perahu yang diyakini membawa 50 orang pendatang ilegal (PATI) dilaporkan terbalik di Tanjung Balau, Johor pada Rabu 15 Desember 2021 pukul 04.30 pagi waktu setempat. Kapal yang terlibat tersebut diyakini berasal dari Indonesia menuju Malaysia. [UMM]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.