Dark/Light Mode

Vaksinasi Anak Belum Merata

Omicron Merebak, Puan Minta PTM 100 Persen Dievaluasi

Senin, 3 Januari 2022 18:59 WIB
Ketua DPR Puan Maharani (Foto: Insyagran
Ketua DPR Puan Maharani (Foto: Insyagran

 Sebelumnya 
Puan memahami, anak bisa mengalami cognitive learning loss setelah hampir 2 tahun melakukan pembelajaran jarak jauh. Namun, persoalan tersebut dinilai bisa diatasi dengan metode pembelajaran yang inovatif.

“Sekolah harus kreatif, agar interaksi antar siswa tetap terjalin baik dengan memupuk social skill sekalipun secara online,” tegas Puan.

Baca juga : Harga Telur Ayam Naik, KSP Minta Pola Kemitraan Peternak Rakyat Dengan Peternak Besar Dievaluasi

Cucu Proklamator RI Bung Karno ini mengapresiasi Pemda, yang memutuskan untuk menunda penerapan PTM dengan kapasitas penuh 100 persen. Meskipun berada dalam status PPKM Level 1 dan Level 2.

Puan menilai, kehati-hatian Pemda akan menyelamatkan anak dari ancaman penularan virus Corona.

Baca juga : Vaksinasi Anak Di Solo Baru Capai 39 Persen

“Saya sepakat dengan daerah yang memutuskan melakukan simulasi terlebih dahulu, sambil melakukan percepatan vaksinasi anak. Dengan begitu, Pemda bisa mengetahui kendala-kendala yang ada. Sehingga, bisa mendapatkan solusi sebelum memutuskan penerapan PTM 100 persen,” ujarnya.

Untuk sekolah yang saat ini sudah menerapkan PTM 100 persen, Puan meminta agar melakukan mitigasi untuk mencegah penularan virus Covid-19 di lingkungan sekolah.

Baca juga : Gelar Vaksinasi Se-Indonesia, Kapolri Minta Daerah Berpacu Kejar Target 70 Persen

“Seperti langkah apa yang harus dilakukan apabila sekolah menjadi klaster penyebaran virus Corona. Kerja sama dengan berbagai instansi terkait harus dilakukan secara optimal,” tutup Puan. [UMM]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.